Home Regional Tidak Ada Aturan Yang Melarang APBD Bangun Jalan Tambang

Tidak Ada Aturan Yang Melarang APBD Bangun Jalan Tambang

Sarolangun, Gatra.com - Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan sepanjang yang diketahui  tidak ada  aturan yang melarang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) digunakan untuk membangun jalan khusus tambang.
 
"Sejauh ini yang kita ketahui, tidak ada aturan yang melarang dana APBD digunakan untuk membangun jalan khusus tambang," katanya saat pidato di paripurna istimawe DPRD Sarolangun dalam rangka peringatan hari jadi ke-23 tahun daerah itu, Selasa (25/10).
 
Alharis menyampaikan hal tersebut dalam pidatonyo, karena banyaknya pro-kontra merespon langkah pemerintah Provinsi Jambi  mencari solusi terhadap polemik angkutan batubara penyebab kemacetan saat ini.
 
"Makanya kita akan bangun jalan khusus tambang ini, yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2022 ini sebanyak Rp50 Miliar," katanya.
 
Alharis mengakui, memang langkah tersebut belum tentu sepenuhnya bisa mengatasi persolan yang ada saat ini. Namun sebagai langkah awal pihaknya harus menentukan sikap atau mencari solusi terhadap persoalan tersebut. "Dan kita juga sudah mendorong pihak pengusahanya untuk menambah dana pembangunan jalan khusu tersebut, sudah ada juga investornya yang siap," kata Alharis.
 
Alharis menjelaskan, dana APBD yang digunakan itu nantinya untuk membangun jalan khusus tambang yang rutenya dari Kotoboyo ke kilangan Bajubang sepanjang 32 kilometer dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
 
"Ini sudah kita bahas dan sepakati bersama pemerintah Kabupaten Batanghari, setidaknya langkah ini bisa menguraikan kemacetan di jalan-jalan umum kita," katanya.
 
Sebelumnya Alharis juga mengakui bahwa pihaknya merasa dilematis. "Terus terang saja, situasi saat ini kita menjadi dilematis. Disatu sisi pertambangan batubara ini termasuk yang sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kita saat ini," kata Alharis.
 
Alharis menyebut, hal tersebut sudah pernah ia laporkan kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu terkait berbagai dampak yang terjadi akibat aktifitas pertambangan batubara yang ada saat ini. "Jalan kami kecil, macet karena angkutan batubara. Kemacetan itu kata Presiden itu merupakan salah satu indikator kondisi ekonomi masyarakat baik," katanya menirukan apa yang dikatan oleh Presiden kepadanya.
 
Namun kata Alharis, saat itu Presiden berpesan bahwa yang terpenting ada upaya pemerintah daerah untuk mengaturnya, agar kemudian tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat hal tersebut.
749