Home Regional Berharap UUMA dan MPA Segara Disahkan

Berharap UUMA dan MPA Segara Disahkan

Keerom, Gatra.com - Sepulang dari Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ke-VI yang digelar di Wilayah Adat Tanah Tabi Kabupaten Jayapura ibukota Provinsi Papua itu, Longginus Fatagur sedikit bisa bernapas lega.

Soalnya kongres telah memutuskan mendesak pmerintah untuk mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat (UUMA) dan Majelis Pengadilan Adat (MPA). Sebisa mungkin sebelum helat Pemilu digelar.

Dan keputusan kongres itu sangat berkaitan dengan kepentingan hak-hak masyarakat adat yang ada di Papua khususnya di Kabupaten Keerom.

"Kami sudah menyiapkan tokoh-tokoh untuk duduk di MPA," kata lelaki 62 tahun ini kepada Gatra.com jelang sore kemarin.

Kalau UUMA dan MPA tadi sudah disahkan kata Kepala Suku Marab ini, tentu pemerintah akan mengakui hak-hak adat yang ada, termasuk kampung adat.

"Selama ini hak-hak adat itu belum diakui. Itulah makanya hak-hak adat sering bertentangan dengan undang-undang lain, khususnya kehutanan," ujar tokoh pejuang dan sekaligus satu dari sederet penyusun undang-undang otonomi khusus Papua tahun 2000 itu.

Saat ini kata Kepala Kampung Yamara Distrik Mannem ini, masyarakat adat Marab sedang berjuang mengambil hak ulayat mereka yang selama ini dikuasai oleh PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II seluas 1.310 hektar.

"Secara tertulis hak kami itu sudah dikembalikan. Tapi tanah yang kini dijejali pohon-pohon kelapa sawit tua itu belum bisa kita kelola lantaran 'ekor' nya masih dipegang perusahaan. Sementara perusahaan sendiri sudah lama tidak mengelola kebun itu," pensiunan mayor ini mengeluh.

Tapi kalau lahan itu benar-benar sudah bisa dikelola kata pengurus pertama Dewan Adat Papua ini, masyarakat akan bisa segera memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), biar kebun itu diremajakan, termasuk tanaman kelapa sawit plasma milik masyarakat yang kini juga sudah berusia uzur.

"Di Keerom, ada tujuh suku. Tapi yang ikut berkebun kelapa sawit baru tiga suku; Marab, Abrap dan Manem. Kami ingin melanjutkan kehidupan kami dari sawit itu," tegasnya.


Abdul Aziz

115