Home Hukum Polri Mulai Periksa Kandungan Sirop Yang Ditarik BPOM

Polri Mulai Periksa Kandungan Sirop Yang Ditarik BPOM

Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri bersama instansi terkait masih mendalami kasus gagal ginjal akut. Bareskrim kini tengah memeriksa bahan baku dari obat sirop yang ditarik BPOM RI.

"Kita kan juga sedang menelusuri bahan baku yang digunakan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jumat (28/10).

Baca juga: Warga Muslim Ambon Shalat Gaib untuk Mantan Kapolri

Pipit mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti gagal ginjal akut yang diduga terjadi karena kandungan yang ada pada obat. Sebab, lanjut Pipit, untuk mengetahui hal tersebut, harus diselesaikan dengan cara scientific.

"Nanti biar sejalan semuanya. Apakah dari produksinya, apakah bahan baku-nya atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific nggak bisa juga mempercepat kesimpulan," ujarnya.

Pipit mengatakan, meskipun adanya dugaan kandungan zat yang berbahaya dalam obat yang beredar, hingga kini belum disimpulkan penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut tersebut.

Baca juga: Merasa Diperas Ratusan Juta, Pengusaha Sony Bongkar Laku Lancung Kasi Intel Kejari Rote Ndao NTT

"Kita sedang pendalaman kita sedang mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan bahwa penyebab gagal ginjal itu apakah obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," jelasnya.

Selain itu, Bareskrim bersama instansi terkait tengah memeriksa sampel urine hingga darah korban. Segera setelah selesai pihaknya akan menginformasikan hasilnya. Dia juga memastikan penyelesaian kasus akan berjalan secara transparan.

"Betul, itu kita mintakan, kita butuh kerjasama semua pihak untuk mendapatkan sampel urine, darah yang akan diuji laboratorium di Puslabfor Polri untuk mengecek toxicology-nya," kata dia.

Baca juga: Kejari Purworejo Siapkan Balai Rehab Penyalahgunaan Narkoba

"Perlu menunggu, karena kan lab tidak bisa (cepat), harus fokus, pemeriksaan laboratorisnya harus fokus. Pokoknya nanti kita akan lakukan secara objektif dan transparan semua pasti akan kita buka di publik," imbuhnya.

BPOM Tarik 5 Obat Tercemar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya merilis lima obat yang mengandung cemaran etilen glikol di luar ambang batas aman. Kandungan tersebut dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

Kebanyakan dari kasus yang dilaporkan terjadi pada balita. Adapun lima obat sirop temuan BPOM RI meliputi:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

 

125