Home Nasional Wanita Penerobos Istana Belum Ditahan, Begini Alasan Polri

Wanita Penerobos Istana Belum Ditahan, Begini Alasan Polri

Jakarta, Gatra.com - Pihak kepolisian masih belum melakukan penahanan terhadap Siti Elina, wanita berpistol yang mencoba menerobos Istana Presiden. Pasalnya, Siti Elina disebut masih berada dalam masa penangkapan.

"Intinya sudah jadi tersangka semua, tapi kita belum melakukan penahanan karena masih dalam masa penangkapan," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi awak media, Jumat (28/10).

Baca JugaTingkah Siti Elina Saat Pemeriksaan, Polri Perlu Bantuan Pihak Lain

Alasan yang sama juga berlaku bagi suami Siti Elina, Bahrul Ulum (BU) dan guru Elina, Jamaluddin. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terafiliasi kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).

Aswin menegaskan, status tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak dilakukannya penangkapan. Status penahanan pun akan segera diumumkan setelah masa penangkapan itu berakhir.

"Karena peristiwa yang terjadi kan faktual, ditangani oleh polisi Polda, kemudian kita ikut berkoordinasi sehingga statusnya sekarang kalau menurut UU teror masih dalam penangkapan," kata Aswin.

Meskipun begitu, Aswin memastikan bahwa Siti Elina dan dua tersangka lainnya saat ini telah diamankan dan diawasi oleh pihak penyidik, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca JugaPenanganan Kasus Wanita Terobos Istana Diambil Ahli Densus 88

Sebelumnya, Siti Elina telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme, bersama dengan penetapan status tersangka pada Bahrul Ulum dan Jamaluddin setelahnya.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan, ketiganya disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ia pun memastikan bahwa Densus 88 akan terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sebab, menurutnya, masih akan ada perkembangan lanjutan mengenai kasus penerobosan itu.

"Pasti akan dilihat lagi perkembangan pemeriksaan atau perkembangan penyidikannya karena saya kira masih mungkin ada perkembangan," ujarnya.

86