Home Hukum Bharada E Akan Kembali Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi Hari Ini

Bharada E Akan Kembali Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar persidangan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10). Sidang tersebut dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan.

Nantinya, akan ada dua belas saksi yang rencananya akan hadir dalam persidangan tersebut. Kedua belas saksi itu pun akan terbagi ke dalam empat klaster.

"Saksi ini kita sudah bagi empat klaster ya atau empat bagian. Yang pertama adalah (saksi) Rumah Saguling, kedua adalah (saksi) Rumah Bangka, ketiga adalah Rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau ADC atau supir Ferdy Sambo, (dan) bekas ajudan," jelas Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, ketika ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10) pagi.

Baca jugaBharada E Sebut Dirinya dan Ferdy Sambo Yang Jadi Penembak Brigadir J

Secara rinci, ada empat orang saksi yang termasuk ke dalam klaster Rumah Saguling. Keempatnya adalah Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, yakni Susi, Sartini, dan Rojiah, serta Satpam Damianus Laba Kobam.

Sementara itu, dua saksi yang berada dalam klaster Rumah Bangka, yakni ART Abdul Somad dan Satpam Alfonsius Dua Lurang. Lalu, dua saksi lain yang berasal dari klaster Duren Tiga adalah ART Daryanto dan Satpam Marjuki.

Tak hanya itu, empat orang saksi dari klaster ajudan dan sopir Ferdy Sambo. Keempatnya adalah Ajudan Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, Sopir Prayogi Iktara Wikaton, dan Pengawal Motor Farhan Sabilah.

Baca juga:  Bharada E Tidak Percaya Brigadir J Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap PC

"Kami berharap bahwa saksi yang hadir hari ini berkata jujur, berkata sesuai dengan yang mereka ketahui, jangan berubah-berubah, kemudian jangan berbelit-belit, karena ini menyangkut dengan hidup orang, menyangkut dengan masa depan dari Bharada E," kata Ronny dalam kesempatan yang sama.

Untuk diketahui, sidang hari ini, Senin (31/1), merupakan sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Sebelumnya, Bharada E telah menjalani sidang pemeriksaan saksi, dengan menghadirkan 12 orang saksi dari pihak kuasa hukum dan keluarga Brigadir J.

95