Home Hukum Ayah Brigadir J ke Ferdy Sambo: Bagaimana Kalau Dibalik, Pak FS Jadi Saya

Ayah Brigadir J ke Ferdy Sambo: Bagaimana Kalau Dibalik, Pak FS Jadi Saya

Jakarta, Gatra.com-Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat meminta Ferdy Sambo untuk merasakan bagaimana rasanya apabila Ferdy Sambo bertukar posisi dengannya. Sebagaimana, Samuel adalah seorang ayah yang kehilangan putranya.

"Jadi, bagaimana kebalikannya peristiwa ini? Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo," ujar Samuel Hutabarat, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Ferdy Sambo, Selasa (1/11).

Baca jugaAjudan Sambo Berdalih, Mengaku Tak Pernah Geledah Adik Brigadir J

Awalnya, Samuel menyatakan posisi antara ia dan Ferdy Sambo yang sama-sama merupakan seorang ayah. Hal itu diungkapkannya ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa meminta Samuel untuk menyampaikan sesuatu, apabila ada yang ingin dikatakannya kepada Terdakwa Ferdy Sambo.

"Dengan begitu sadis, nyawa anak saya, ataupun nhawa anak dia, saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri. Bagaimana perasaan dia?" tegas Samuel dalam kesempatan itu.

Selain itu, Samuel pun mempertanyakan hal serupa kepada Putri Candrawathi, yang selama ini diketahuinya sebagai sosok yang baik. Ia mempertanyakan naluri keibuan Putri sebagai seorang wanita yang seolah hilang saat kejadian sadis itu berlangsung di kediamannya.

Baca jugaART Ferdy Sambo Akui Bersihkan Darah dan Kamar Putri Pasca Pembunuhan Brigadir J

"Seorang perempuan itu adalah berhati nurani yang sangat halus. Begitu di rumahnya kejadian sadis begitu, di mana naluri keibuannya?"

"Seandainya, anak mereka dibikin begini, bagaimana perasaannya?" pungkas Samuel dalam persidangan.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pada Selasa (1/11) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Untuk itu, sebanyak 12 orang saksi dari pihak keluarga Brigadir J dihadirkan guna menjaei saksi dalam persidangan tersebut, di mana Samuel Hutabarat adalah salah satunya.

138