Home Regional Pemkot Buka Suara Soal Makam Mbah Buyut Jenggot, Aksi Warga Salah Sasaran Karena Tanah Milik Swasta

Pemkot Buka Suara Soal Makam Mbah Buyut Jenggot, Aksi Warga Salah Sasaran Karena Tanah Milik Swasta

Tangerang, Gatra.com - Di hari kedua warga dari Panunggangan barat, masih melakukan aksi di depan pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada, Selasa (1/11/2022).

Warga menuntut Pemerintah Kota Tangerang tolak relokasi makam mbah Buyut. Dan meminta untuk menjadikan lahan makam sebagai Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

Namun, aksi yang dilakukan oleh warga Panunggangan barat tersebut tidak tepat atau salah sasaran. Pasalnya, makam mbah buyut Jenggot tersebut bukan milik Pemerintah Kota Tangerang. Lahan tersebut milik pengembang Lippo group.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Taufik Syahzeini menjelaskan, lahan yang dianggap menjadi lokasi Makam Mbah Buyut Jenggot tersebut tidak masuk dalam Site Plan atau Keterangan Rencana Kota (KRK) yang diajukan oleh pengembang perumahan Vila Permata Cibodas.

"Berdasarkan Site Plan yang ada tanah yang menjadi lokasi makam itu tidak masuk lahan yang akan dibangun perumahan. Jadi tidak termasuk site plan, pemerintah daerah tidak bisa atau menetapkan itu menjadikan PSU, " Ujar Taufik kepada Gatra.com, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu, Mantan Anggota DPRD Kota Tangerang, H. TB Mahdi juga menilai demo soal Makam Mbah Buyut Jenggot ke Pemerintah Kota Tangerang salah tempat. "Ya kelirulah orang berhubungan dengan Lippo, " Tegas Mahdi saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Tidak perlu ke Pemkot, karena enggak ada artinya ke Pemkot jadi yang kita tuntut adalah Lippo Karawaci, mau 100 kali pun kalo misalnya tanah itu jual beli saya dengan si A, ya dengan si A lah bukan dengan Pemkot yang di demo," Paparnya.

Mahdi juga mempertanyakan urgensi demo ke Pemerintah Kota Tangerang. Karena menurut Mahdi hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. "Enggak ada solusinya karena itu persoalan jual beli yang salah prosedur yang salah menurut hukum ilegal, " terangnya.

Diketahui, sebelumnya aksi melakukan demo kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, mereka menuntut Pemerintah Kota Tangerang mendukung penolakan relokasi makam dan menetapkan makam sebagai fasos fasum.

"Kalau mereka niat berpihak pada rakyatnya kami tidak perlu penetapan cagar budaya. Cukup dengan menjadikan lokasi tersebut sebagai fasos dan fasum saya rasa itu bukan hal yang sulit jika Pemkot Tangerang memang niat berpihak kepada masyarakatnya," ungkap koordinator warga Saiful Basri.

338