Home Ekonomi Marak PHK Karyawan Tekstil, Kemnaker Imbau Industri Utamakan Dialog

Marak PHK Karyawan Tekstil, Kemnaker Imbau Industri Utamakan Dialog

Jakarta, Gatra.com-Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menanggapi kabar maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di industri garmen dan tekstil.

Ia mendorong semua pihak untuk mengutamakan dialog sosial bipartit dalam menghadapi isu PHK di sejumlah sektor industri. Putri mengaku telah mendapati informasi sejumlah PHK di sektor industri padat karya sektor garmen, tekstil dan alas kaki berorientasi ekspor. 

"Kemnaker juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution," ujar Putri dalam keterangannya, Rabu (2/11).

Baca juga Puan Minta Pemerintah Sigap Awasi Ancaman Resesi

Meski begitu, Putri mengatakan informasi dan data terkait PHK itu masih harus tinjau kembali dengan data dari Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota. Ia mengimbau korporasi agar langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi jalan terakhir saat terjadi kemelut bisnis di tengah dinamika perekonomian saat ini.

Adapun ia menjelaskan penyebab utama terjadinya PHK belakangan ini karena dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan dan geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.

Baca juga Miliki Potensi Besar, Industri Batik Dapat Prioritas Pengembangan

Lebih lanjut, Putri mengatakan untuk mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen/pelaku bisnis dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB). Terutama pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.

“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial,” jelasnya.

Selain itu, Putri menyebut pihaknya juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK.

“Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker,” kata Putri.

Baca juga Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor 50 Kontainer PT Sritex

Sebelumnya Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB), Yan Mei mengatakan dalam dua minggu ini dampak PHK sudah menyebar hingga 14 kabupaten dan kota. Bahkan, kata Yan sudah ada 18 perusahaan yang tutup menyebabkan 1.500 karyawan dirumahkan.

"Jadi total PHK itu ada 64 ribu pekerja dari 124 perusahaan. Angkanya itu pasti akan terus berubah dan mungkin bisa naik," ungkap Yan Mei, Rabu (2/11).

138