Home Hukum Kata Bareskrim Usai Periksa Youtuber Atta Halilintar Terkait Kasus Robot Trading Net89

Kata Bareskrim Usai Periksa Youtuber Atta Halilintar Terkait Kasus Robot Trading Net89

Jakarta, Gatra.com -  Bareskrim Polri telah memeriksa YouTuber Atta Halilintar sebagai saksi kasus robot trading Net89. Dia diperiksa pekan lalu.

"Sudah diperiksa yang bersangkutan minggu lalu," ucap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Senin (7/11).

Polisi juga sudah memeriksa musisi Kevin Aprilio. 

Baca Juga: Godok Regulasi Robot Trading, Kemendag Akui Ada Potensi Pendapatan Negara

Candra mengatakan bahwa Atta diperiksa karena menjual barang yang dibeli Reza Paten melalui lelang.

"Karena Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza," jelas Candra.

"Ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU," sambungnya.

Baca Juga: Investor Pemula Harus Hati-Hati Memilih Robot Trading Forex

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut jumlah tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang terkait robot trading Net89 bakal bertambah. Sejauh ini polisi sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Reza Paten.

"Betul (ada tersangka selain delapan orang)," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (7/11).

Polisi mengatakan tersangka Reza Paten masih belum ditahan. Alasannya, polisi menunggu penahanan tersangka lainnya.

"Menunggu (lengkap) tersangka lainnya,” ujarnya.
 

181