Home Regional Polda Jateng Pecat Aipda AL yang Diduga Selingkuhi Istri Anggota TNI

Polda Jateng Pecat Aipda AL yang Diduga Selingkuhi Istri Anggota TNI

Semarang, Gatra.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) bertindak tegas dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo Jateng, Aipda AL  yang diduga telah melakukan perselingkungan dengan istri anggota TNI.

“Rencana Selasa besok (8/11) dilakukan upacara PTDH terhadap oknum polisi Aipda AL di Mapolres Purworejo,” kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Iqbal Alqudusy melalui pesan WhatSapp kepada wartawan di Semarang, Senin (7/11) malam.

Seperti diberitakan Gatra.com, seorang anggota TNI berinisial Serda AA melalui tayangan video mengungkapkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo Jawa Tengah atas nama Aipda AL.

Video pengakuan Serda AA tersebut kemudian menjadi viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di laman Twitter.

“Izin bapak Kapolri, Panglima TNI, Kasad, Irwasum, dan Kapola Jateng, Pangdam IV/Diponegoro dan Pomdam TNI, ada permasalahan, keluarga saya telah dirusak oleh anggota Polres Purworejo yang berselingkuh dengan istri saya,” kata Serda AA dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan kasus perselingkuhan yang diungkapkan angota TNI dalam video tersebut terjadi pada Februari 2022.

Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik Polri dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Selain itu oknum polisi tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan.

Kabid Humas Polda Jateng menambahkan saat ini Aipda AL telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta menunggu sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

“Atas putusan PTDH yang bersangkutan mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya,” ujar Iqbal.

Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan agar segera dilakukan upacara PTHD terhadap oknum polisi terssebut.

“Ada selingkuh dengan istri TNI yang viral. Sekarang juga saya tunggu PTDH, upacarakan di sini. Enggak usah pakai banding-banding apalah itu, saya sudah capai baca kayak gitu,” katanya pada pengarahan apel pagi di Mapolda Jateng, Senin (7/11).

Kapolda Jateng menambahkan masih banyak anggota Polisi yang baik dan bagus, yang perlu mendapatkan atensi dan penghargaan.

 

458