Home Ekonomi Mentan Ubah Kebijakan Alokasi dan Distribusi Pupuk Bersubsidi,

Mentan Ubah Kebijakan Alokasi dan Distribusi Pupuk Bersubsidi,

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pemerintah tengah membuat perubahan kebijakan pupuk bersubsidi.

Langkah itu disebut sebagai tindak lanjuti rapat Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Syahrul menyebut, perubahan kebijakan dalam beleid itu meliputi perubahan jenis pupuk bersubsidi. Sebelumnya, pemerintah mengalokasi subsidi pupuk jenis Urea (pupuk nitrogen), SP-36 (pupuk fosfor), ZA (pupuk nitrogen), NPK (pupuk majemuk nitrogen, fosfor, kalium), dan pupuk organik. Perubahan yang ada yaitu mulai saat ini  pemerintah hanya mensubsidi jenis pupuk Urea dan NPK saja.

"Kemudian, perubahan peruntukan menjadi melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektar untuk 9 komoditas pangan pokok dan strategis," kata Mentan Syahrul dalam keterangannya, Selasa (8/11).

Ia pun menegaskan, efisiensi jumlah komoditi yang menerima subsidi pupuk harus dilaksanakan. Sembilan komoditas yang berhak mendapatkan alokasi pupuk subsidi antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Lebih lanjut, SYL menyebut bahwa  dalam beleid itu juga mengatur bagaimana mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi yakni dilakukan dengan menggunakan data spasial atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan).

Adapun pengusulan alokasi pupuk bersubsidi, kata dia, dilakukan dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B). Melalui mekanisme itu, Kementan yakin penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran baik dan lebih akurat.

“Saya harap subjeknya harus jelas, objeknya harus jelas, metodenya harus jelas. Lakukan regulasi yang jelas, koordinasi harus maksimal dengan berbagai PPL yang ada serta kelembagaan dan personal. Semua by digital. Perbaiki struktur KP3,” terang Syahrul.

Selain itu, Mentan juga mengajak petani untuk memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan pupuk. 

“Hal ini harus dilakukan karena produktivitas padi indonesia menduduki peringkat 2 dunia,” imbuhnya.

Seperti diketahui, perubahan alokasi pupuk subsidi lebih selektif lantaran kondisi ekonomi global yang semakin tidak menentu. Kekisruhan di Rusia yang dikenal sebagai sumber komoditas energi telah menyebabkan harga pupuk kian melonjak.

Di sisi lain, pembatasan ekspor yang dilakukan negara penghasil utama bahan baku pupuk seperti Cina ikut mendorong kelangkaan dan kenaikan harga pupuk di dalam maupun luar negeri. Negeri tirai bambu itu memang dikenal sebagai salah satu penghasil fosfor dan kalium terbesar. Kebijakan pembatasan ekspor oleh otoritas Cina dinilai sebagai bentuk pertahanan Cina menjaga stabilitas dan keamanan pangan di dalam negerinya.

“Mencermati kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani,” kata Syahrul.

371