Home Hukum Usut Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Polri Bakal Periksa Mario Teguh

Usut Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Polri Bakal Periksa Mario Teguh

Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri menambah daftar saksi yang diperiksa terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89. Terbaru, polisi bakal memeriksa Mario Teguh dan Adi Pratama di kasus tersebut.

"Sudah kita layangkan panggilan untuk di hari Kamis. Jam 10 (pagi)," kata Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dihubungi, Selasa (8/11).

Chandra mengatakan nantinya polisi bakal mendalami keterangan dari Mario Teguh. Sebab, lanjut dia, Mario Teguh sempat memberikan pelatihan kepada tersangka Reza Paten. Sementara itu, saksi Adi Pratama bakal diperiksa terkait keterlibatan dia di kasus tersebut.

Baca Juga: 83 Rekening Tersangka Robot Trading Net89 Dibekukan

"Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka. Bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu, kita uraikan hubungannya apa," ujarnya.

"Karena dari beberapa saksi lain belum ada (peran Adi). Makannya kita tanyakan keterlibatan dia apa dengan PT SMI itu. Apa sebagai maker atau influencer saja itu yang mau kita gali," ungkapnya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan total delapan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Net89. Dari delapan tersangka itu, salah satunya adalah Reza Shahrani (RS) atau Reza Paten.

Baca Juga: Polri Menetapkan Delapan Tersangka Kasus Robot Trading Net89

“Untuk kasus robot trading net89 telah ditetapkan delapan orang tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11).

Nurul merincikan, tujuh tersangka lainnya adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Ia berperan memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading.

Kedua, Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI. Ketiga, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI, yaitu tempat tujuan para member mendeposit kan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus Robot Trading Net89, Polri Sebut Kevin Aprilio Korban

Kemudian, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

"Kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ujar Nurul.

126