Home Hukum Dilaporkan Kasus Robot Trading Net89, Polri Sebut Kevin Aprilio Korban

Dilaporkan Kasus Robot Trading Net89, Polri Sebut Kevin Aprilio Korban

Jakarta, Gatra.com – Musikus Kevin Aprilio telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus robot trading Net89. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Candra Sukma Kumara, menyebut Kevin merupakan korban.

Baca Juga: Atta Halilintar Hingga Kevin Aprilio Dilaporkan Atas Dugaan Terlibat Dalam Penipuan Robot Trading Ne

"Yang bersangkutan malah sebagai korban dari Net89," ujar Candra saat dimintai konfirmasi pada Senin (7/11).

Hal ini, lanjut dia, disebabkan Kevin juga merupakan salah satu member Net89. Bahkan, uang Kevin juga masih tertahan di aplikasi Net89 tersebut.

Diketahui, Bareskrim Polri memberi sinyal jumlah tersangka baru dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89. Untuk diketahui, sejauh ini polisi sudah menetapkan 8 tersangka, termasuk Reza Paten.

"Betul [ada tersangka selain 8 orang]," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi pada hari ini.

Baca Juga: Kata Bareskrim Usai Periksa Youtuber Atta Halilintar Terkait Kasus Robot Trading Net89

Sebelumnya, polisi mengatakan, tersangka Reza Paten belum ditahan. Alasannya, polisi menunggu penahanan tersangka lainnya. "Menunggu [lengkap] tersangka lainnya," kata Candra.

102