Home Nasional CISDI Apresiasi Keputusan Kemenkeu Kembali Naikkan Cukai Tembakau

CISDI Apresiasi Keputusan Kemenkeu Kembali Naikkan Cukai Tembakau

Jakarta, Gatra.com- Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengapresiasi keputusan Kementerian Keuangan yang kembali menaikkan cukai tembakau untuk tahun 2023 dan 2024.

Diketahui per 3 November, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen.

Keputusan itu resmi diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, seperti pengendalian konsumsi, kesehatan populasi, hingga kesejahteraan keluarga.

"Kebijakan ini setidaknya memberikan kita kepastian kenaikan tarif cukai pada tahun politik, tidak seperti dua pemilu sebelumnya yang tidak ada kenaikan sama sekali,” ungkap Iman Mahaputra Zein, Project Lead for Tobacco Control CISDI, Rabu (9/11).

Meskipun demikian, Iman menyarankan pemerintah seharusnya bisa menargetkan kenaikan cukai lebih tinggi karena berdasarkan kajian CISDI bersama Teguh Dartanto dari Universitas Indonesia, kenaikan cukai rokok hingga 45 persen masih aman untuk ekonomi Indonesia bila dilakukan.

"Berdasarkan estimasi kami, kenaikan cukai hingga angka 45 persen justru dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia melalui penurunan konsumsi rokok, terbukanya ketersediaan lapangan kerja baru, dan peningkatan pendapatan negara,” jelasnya.

Terlebih lagi, pada pidatonya 3 November lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap porsi belanja tembakau rumah tangga perokok lebih tinggi dari porsi belanja protein dan makanan bergizi lainnya.

Hal ini melandasi keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun ini.

Hasil riset CISDI membuktikan 6 dari 10 rumah tangga Indonesia memiliki pos belanja untuk rokok (dan produk tembakau lainnya) dan rumah tangga perokok tersebut mengalokasikan rata-rata 11 persen dari total pengeluaran rumah tangganya untuk tembakau.

“Porsi belanja rokok rumah tangga Indonesia lebih besar daripada negara lain yang memiliki populasi perokok yang signifikan seperti China (6,5 persen) dan India (2,9 persen)," tutur Iman.

Iman menyampaikan saat ini terdapat 7,5 juta sampai 8,8 juta orang di Indonesia miliki belanja kebutuhan esensial yang bernilai sama dengan mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan, namun tidak terdeteksi sebagai orang miskin akibat belanja tembakau yang menggelembung.

79