Home Pendidikan Lembaga Akreditasi Lokal Jalin Kerjasama Dengan AACSB, Apa Untungnya?

Lembaga Akreditasi Lokal Jalin Kerjasama Dengan AACSB, Apa Untungnya?

Jakarta, Gatra.com - Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB).

Nota Kesepahaman tersebut mencakup kerjasama untuk penguatan instrumen akreditasi Perguruan Tinggi, khususnya pada program studi EMBA (Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Akuntansi). MoU tersebut diharapkan menjadi landasan kerja sama yang lebih luas antara kedua institusi, khususnya pada area pengembangan kurikulum pendidikan tinggi bidang EMBA dan program-program studi baru yang relevan.

 

 

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Eksekutif LAMEMBA Prof. Ina Primiana, dengan Geoff Perry, Wakil Presiden Eksekutif dan Chief Officer AACSB, disaksikan oleh Ketua Dewan Kehormatan LAMEMBA Perry Warjiyo, Anggota Majelis Akreditasi BAN-PT Arief T Surowidjodjo dan Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Lukman, yang mewakili Dirjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

 

 

Dalam sambutannya, Ina Primiana menjelaskan bahwa kerjasama tersebut akan memacu LAMEMBA untuk segera 'go international'. Guru besar FEB UNPAD tersebut berharap kerjasama itu dapat lebih memperkenalkan standar akreditasi AACSB untuk bidang EMBA di Indonesia.

 

 

“Bersama AACSB, LAMEMBA dapat memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi atau program studi yang siap go international. Banyak peluang yang bisa diraih LAMEMBA dan AACSB atas kerjasama ini, yang semuanya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Ina Primiana, Sabtu (12/11/2022) dalam keterangan tertulisnya.

 

 

Sementara itu, Wakil Presiden Eksekutif dan Chief Officer AACSB Geoff Perry menyatakan bahwa pihaknya sangat senang dan terhormat dapat bekerjasama dengan LAMEMBA. Lembaga Akreditasi Mandiri yang dibentuk sebagai amanat Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi guna menggantikan tugas dan wewenang BAN PT dalam pengakreditasian Program Studi dinilai berada dalam jalur yang tepat.

 

 

“Sinergi yang kuat antara LAMEMBA dan AACSB akan dapat menciptakan bidang EMBA yang berkualitas tinggi dan pada gilirannya akan membuat pendidikan tinggi berkualitas serta memberikan dampak positif pada masyarakat luas,” ujarnya.

 

 

Di sisi lain, Ketua Dewan Kehormatan LAMEMBA Perry Warjiyo,meyakini bahwa kerja sama antara LAMEMBA dan AACSB akan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebab, AACSB selama ini dikenal sebagai lembaga akreditasi sekolah bisnis tertua di dunia dengan reputasi yang sangat tinggi. Saat ini, hanya ada sekitar 5% dari ribuan sekolah bisnis di seluruh dunia yang berhasil mendapatkan akreditasi dari institusi bergengsi tersebut.

 

 

“AACSB dapat membantu LAMEMBA menjadi lembaga yang bereputasi internasional dengan tata kelola yang sesuai dengan international best practice, transparan, kredibel dan akuntabel. Saya menantikan keberhasilan implementasi MoU tersebut,” ujar Perry yang juga merupakan Gubernur Bank Indonesia.

 

 

Beberapa klausul di dalam MoU tersebut, antara lain upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan bisnis, kerjasama berbagi pendekatan dalam meningkatkan kemampuan dan kepatuhan asesor, kerjasama pertukaran pendekatan dalam tata kelola badan akreditasi, dan penjajakan kemungkinan untuk pembuatan acara bersama di Indonesia.

481