Home Internasional Gugus Tugas Sukses Kumpulkan Dana Pandemi Rp21,7 Triliun

Gugus Tugas Sukses Kumpulkan Dana Pandemi Rp21,7 Triliun

Nusa Dua, Gatra.com – Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan 2nd G20 Joint Finance and Health Ministers’ Meeting (JFHMM) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia, secara hybrid. Pertemuan dipimpin oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

JFHMM ke-2 diselenggarakan dalam rangka untuk berdiskusi dan meminta update tentang beberapa kemajuan yang telah dicapai oleh Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) terkait dua hal. Pertama, soal perkembangan dari pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) atau Pandemic Fund untuk Kesiapsiagaan, Pencegahan, dan Penanggulangan Pandemi (PPR). Kedua, koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan untuk PPR pandemi.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Mulia, Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11) tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang telah diselenggarakan di Yogyakarta pada Juni 2022 dan Pertemuan Tahunan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral pada Oktober 2022, di Washington DC.

Baca Juga: Perkuat Kesehatan Global, Presidensi G20 Indonesia Sepakati Dana Pandemi

The world must be ready untuk pandemi yang bisa datang kapan saja dan menimbulkan ancaman terhadap stabilitas ekonomi dunia. Kegagalan dalam penanganan pandemi dapat mengarah pada terjadinya gangguan stabilitas sosial dan politik, sebagaimana terjadi di sejumlah negara di dunia,” ucap Menkeu.

Dua co-chairs Dewan Pengelola Pandemic Fund terdiri dari mantan Menkeu RI, Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda, Daniel Ngamije. Gugus Tugas telah berhasil membentuk Dana Pandemi (Pandemic Fund) pada 8 September 2022. Hingga kini, lebih dari US$1,4 miliar (sekitar Rp21,7 triliun) komitmen finansial telah diumumkan oleh 24 pendonor, termasuk 3 filantropis.

“Ini adalah awal yang menjanjikan, untuk menyambut lebih banyak pihak berkontribusi pada dana tersebut,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga: CISDI Sampaikan Pentingnya Pelibatan Masyarakat Sipil dalam Tata Kelola Financial Intermediary Fund

Sejak Menkeu dan Menkes bertemu pada Juni 2022 dalam JFHMM pertama, Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G20 telah membuat kemajuan dalam menjalankan mandatnya, termasuk dengan adanya Dana Perantara Keuangan baru untuk PPR Pandemi yang saat ini disebut Pandemic Fund. Gugus Tugas telah menyelesaikan satu tahun operasinya, dimana pertemuan Menkeu dan Menkes saat ini juga memberikan kesempatan untuk menarik perhatian dunia atas upaya G20 dalam memastikan kesiapan dunia untuk menghadapi pandemi.

Pandemi Covid-19 telah mendominasi sebagian besar diskusi kebijakan domestik dan internasional selama beberapa tahun terakhir dan menjadi fokus utama Presidensi G20 Indonesia sepanjang 2022. “Satu tahun setelah mandat yang ditetapkan oleh para pemimpin dunia dalam Deklarasi Roma 2021, hari ini kami memiliki kesempatan untuk membahas pencapaian yang telah kami raih bersama untuk melakukan reformasi arsitektur kesehatan global dan hal lain yang penting untuk kita kerjakan.” ujar Sri Mulyani.

Senada dengan Menkeu, Menteri Budi Gunadi menegaskan bahwa Dana Pandemi juga akan menyediakan pembiayaan untuk kapasitas PPR pandemi dengan mengatasi kesenjangan yang ada, sesuai dengan standar International Health Regulation.

Baca Juga: C20 dan PRAKARSA Sambut Baik Pembentukan Financial Intermediary Fund

“Melalui kerja sama keuangan dan kesehatan G20 hari ini, saya yakin telah memenuhi tujuan untuk membawa kita dari krisis ke arah perdamaian, dari trauma ke kemenangan, dari bencana ke pemulihan, dari penyakit dan kemiskinan ke kesejahteraan dan kemakmuran,” imbuhnya.

Pada 2023 Gugus Tugas akan kembali diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia yang mewakili perspektif ekonomi negara berkembang dan maju, serta akan terus memanfaatkan keahlian dari Organisasi Kesehatan Dunia, Bank Dunia, lembaga keuangan internasional dan organisasi terkait lainnya, dengan dukungan dari Kepresidenan G20 India di 2023.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah G20, Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan negara anggota telah bekerja sama di bawah Presidensi G20 Indonesia untuk memajukan Deklarasi Roma Pemimpin G20 terkait kesenjangan pendanaan PPR ini secara konkrit.

108