Home Pendidikan Dana BOS Kemenag Cair, Begini Cara Klaimnya

Dana BOS Kemenag Cair, Begini Cara Klaimnya

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II senilai Rp1,166 triliun sejak awal November 2022.

Ini merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).

“Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, sebanyak Rp747,041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan,” kata Direktur Kurikulum, Sarjana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Isom Yusqi yang dikutip dari laman Kemenag (14/11).

Selanjutnya, dana BOS Madrasah Tahap II akan disalurkan lewat tiga bank. Rinciannya yaitu sebanyak Rp404,494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747,041 miliar melalui BRI, dan Rp15,305 miliar melalui BSI.

Baca Juga: Kemenag Izinkan Dana BOS dan BOP Dipakai Cegah Covid-19

Isom juga menyebutkan bahwa dana tersebut akan masuk ke rekening madrasah dalam waktu dekat ini.

“Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga," lanjutnya.

Adapun cara klaim dana BOS sebagaimana Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah, sudah terbit sejak awal November 2022.

Baca Juga: Rencana Gubernur Sumsel Anggarkan Dana Bos untuk Pesantren Masih Terkendala Hal Ini

Isom juga menambahkan proses pencairan dan mulai hari ini sudah masuk rekening BRI madrasah.
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.

Isom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel,” pungkasnya. 

136