Home Hukum Pengacara Korban Minta Para Tersangka Robot Trading Net89 Ditahan

Pengacara Korban Minta Para Tersangka Robot Trading Net89 Ditahan

Jakarta, Gatra.com- Pengacara korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui modus robot trading Net89, Zainul Arifin menyambangi Bareskrim Polri. Salah satu tujuannya, untuk mendesak agar 7 tersangka segera ditahan.

"Kita juga sampaikan surat ke Kapolri dan CC ke pak Direktur Tindak Pidana Khusus (Brigjen Whisnu Hermawan) terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan," kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (15/11).

Selain itu, kedatangan Zainul juga untu koordinasi dengan penyidik mengenai perkembangan kasus robot trading Net89 tersebut. Saat ini, pihaknya juga sudah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidik (SP2HP).

Baca JugaPolri Hentikan Perkara Tersangka Robot Trading Net89 yang Meninggal Dunia

"Nah terkait SP2HP itu tanggal 14 kemarin dan surat perintah penyidikannya itu tanggal 8. Nah maka dari itu nanti proses bergulir dan lain sebagainya," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui modus robot trading Net89.

“Belum (dilakukan penahanan),” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11).

Baca JugaPolri Menetapkan Delapan Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Chandra mengatakan, belum ada penambahan tersangka dalam kasus itu. Sebab, pihaknya masih fokus dengan tujuh tersangka.

“Sementara belum. Kita masih fokus dengan tersangka, satu tersangka meninggal dunia. Jadi sisa tujuh,” ucapnya.

121