Home Kesehatan Kemkes: EG dan DEG Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak

Kemkes: EG dan DEG Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI menyimpulkan bahwa campuran senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop sebagai penyebab utama gangguan ginjal akut pada anak.

“Itu disebabkan karena intoksikasi zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang ada atau tercampur dalam obat sirop yang diminum oleh anak-anak,” kata dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemkes RI, dalam konferensi pers virtual, pada Rabu (16/11).

Baca Juga: Pengacara PT UPI: Bahan Baku Obat Sirop Tanggung Jawab BPOM

Kesimpulan tersebut merupakan hasil serangkaian penelitian yang dilakukan Kemkes bersama RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), epidemiolog, dan ahli forensik bidang toksikologi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang dimulai meningkat pada Agustus akhir, September, dan Oktober.

Kesimpulan tersebut membuat Kemkes menyingkirkan sejumlah dugaan faktor penyebab lain karena tidak terbukti melatarbelakangi terjadinya gangguan ginjal akut misterius pada anak yang marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Terkait kasus tersebut, Kemkes telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi adanya kemungkinan bahwa gangguan ginjal akut tersebut memang disebabkan oleh EG dan DEG. Langkah-langkah tersebut dilakukan sejak pertengahan Oktober 2022.

Sebelumnya, Kemkes RI telah mengumumkan pelarangan penggunaan obat sirop pada anak, pada Selasa (18/10/2022). Pelarangan tersebut berbarengan dengan tanggal kedatangan serta mula penggunaan Fomepizole sebagai antidotum (obat penawar) dari gangguan ginjal akut, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RCSM).

Langkah Kemenkes itu pun disusul oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang pada Minggu (23/10) merilis sejumlah daftar obat di Indonesia yang aman untuk dikonsumsi. Langkah itu pun kemudian dilanjutkan dengan penetapan Fomepizole sebagai antidotum ganguan ginjal akut serta mendistribusikan antidotum tersebut ke berbagai rumah sakit di luar RSCM, pada Selasa (25/10) silam.

Langkah-langkah antisipatif itu pun memperkuat kesimpulan Kemkes RI terkait eksistensi cemaran EG dan DEG sebagai faktor penyebab gangguan ginjal tersebut. Pasalnya, pasien gangguan ginjal akut pada anak pun mulai mengalami tren penurunan sejak Rabu (2/11/2022).

“Kita memberikan pelarangan [konsumsi obat sirop]. Kemudian kita melakukan penelitian oleh Badan POM dan juga mendatangkan obat antidotumnya, maka, alhamdulillah, gerakan cepat ini menghasilkan satu hal yang sangat kita harapkan, yaitu tidak adanya penambahan kasus maupun kematian,” ujar Syahril.

Baca Juga: BPOM Sanksi 3 Industri Farmasi Hentikan Produksi Sirup Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

Kemkes telah mencatat tidak adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia sepanjang dua pekan terakhir. Dengan demikian, sejak Rabu (2/11/2022) hingga Selasa sore (15/11/2022), jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak tetap berada pada angka 324 kasus.

Di samping itu, angka kesembuhan pasien pun bertambah menjadi 111 orang, sedangkan angka kematian pasien tidak mengalami pertambahan dan tetap berada pada angka 199 orang.Saat ini, tercatat hanya ada sebanyak 14 pasien yang masih menerima perawatan di RSCM Jakarta.

301