Home Hukum Korban Penipuan DR Bertambah, Tiga Nenek Harus Mengangsur di Bank hingga 2032

Korban Penipuan DR Bertambah, Tiga Nenek Harus Mengangsur di Bank hingga 2032

Purworejo, Gatra.com Jumlah korban dugaan penipuan oknum anggota Persit berinisial DR yang datang minta pendampingan ke LSM Tamperak Purworejo, Jawa Tengah, bertambah tiga orang, yakni nenek-nenek pensiunan.

Ketiga nenek tersebut datang ke LSM Tamperak emnggunakan mobil angkutan kota (Angkot) pada Rabu (16/11), untuk ikut bertemu dengan awak media.

Mereka warga Desa/Kecamatan Bagelen yang jaraknya cukup jauh dari Kota Purworejo, memiliki tujuan yang sama, ingin agar SK pensiunnya kembali dan uang pensiun mereka tak harus dipotong untuk menutup utang yang uangnya dipakai oleh DR.

Baca Juga: Tajir Melintir Oknum Persit yang Diduga Tipu Puluhan Pensiunan Tentara, Korban Tewas Ngenas, Stress, hingga Gila

Salah satu nenek bernama Sariyati, terus berbaring pada dipan kecil di ruangan kantor Tamperak karena sedang sakit. "Pusing kalau duduk rasanya semua berputar-putar," ujarnya.

Nenek yang almarhum suaminya adalah anggota Polri ini menceritakan, setiap bulannya hanya menerima sisa uang pensiun janda sebesar Rp215 ribu.

"Waktu itu saya hanya menerima Rp25 juta dari Dwi," kata Nenek berusia 66 tahun yang harus mengangsur utang di Bnak Mandiri Taspen hingga tahun 2032.

Korban lainnya, Ngatinem juga bernasib sama dengan Sariyati. Ia menceritakan awal berkenalan dengan Dwi ketika sedang mengambil uang penisun di Kantor Pos.

"Saya didekati oleh Dwi, waktu itu dia bilang mau nolong saya, tidak akan ngapusi. Waktu itu kan saya punya utang koperasi di Kutiarjo. Dwi katanya mau membantu meringankan cicilannya," kata Ngatinem, pensiunan PNS TNI yang bekerja di Pusdik Armed, Cimahi, Jawa Barat.

Singkat kata, dengan cara bicara yang pintar, DR berhasil membujuk nenek Ngatinem untuk mengagunkan SK pensiunnya sekaligus memindahkan gajinya di Bank Mandiri Taspen. Akan tetapi, bukannya meringankan beban sang nenek, DR justru menambah susah kehidupan Ngatinem karena uang pensiunnya hampir habis dipotong tiap bulannya.

"Bu Dwi memasukkan SK saya dapat uang Rp103 juta, saya hanya dikasih Rp17 juta, lalu dibayarkan ke Bu M Rp5 juta kalau tidak salah, saya lupa. Lainnya dibawa Bu Dwi," katanya.

Ngatinem tidak ikut ketika pencairan dana dari bank. Ia menunggu di mobil Dwi. Setelah bank menyerahkan uang, ia dikasih uang di dalam.mobil.

"Kalau saya minta perincian utang, SK saya di bank, malah saya dimarah-marahi oleh Dwi ," tambah Ngatinem yang mengaku sangat menyesal mengenal DR.

Sekentara itu, Ketua DPD LSM Tamperak, Sumakmun, menjelaskan bahwa ketiga nenek itu telah memberikan kuasa pendampingan hukum.kepada pihaknya.

"Sesuai kronologi dugaan tipu gelap oleh oknum-oknum, berkaitan dengan oknum bank atau bank sedang kami telusuri," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat, ketiga nenek tersebut tidak berhadapan langsung dengan pegawai bank saat pencairan dana. Uangnya diantar oleh oknum DR.

Baca Juga: Terlalu! Uang Pensiun Para Tentara di Purworejo Diduga Ditipu oleh Oknum Anggota Persit

"Yang sudah mengadu ke mari ada 10 orang, kerugian diestimasikan rata-rata Rp200 juta," ujar Makmun.

Ia menjelaskan, modus yang dipakai adalah bujuk rayu memberikan iming-iming pada kepara korban. Menurutnya, kejahatan ini extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) karena membuat gaduh, korbannya banyak, dan berkaitan dengan sistem perbankan. Korbannya adalah pensiunan TNI, sipil TNI, guru, serta pensiunan janda.

Hingga kini, pihak Bank Mandiri Taspen belum memberikan klarifikasinya. Saat didatangi pada Selasa (15/11/2022), Satpam yang berjaga hanya meminta nomor telepon dan berjanji bahwa kepala cabang akan menghubungi wartawan.

Sementara itu, oknum anggota Persit, DR, telah memberikan klarifikasinya didampingi oleh pengacara Yunus, serta suaminya, Serda HS.

14627