Home Nasional DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan untuk Shayne Pattynama

DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan untuk Shayne Pattynama

Jakarta, Gatra.com - DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama.

DPR telah melakukan pembahasan proses naturalisasi pesepakbola tersebut melalui Komisi III dan Komisi X.

Baca Juga: Tok! Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Shayne Pattynama

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, persetujuan naturalisasi pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama telah memenuhi pertimbangan aspek kewarganegaraan dan aspek olahraga sebagaimana diatur dalam UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Shayne juga diketahui memiliki garis keturunan Indonesia dari ayahnya.

Baca Juga: Naturalisasi Shayne Pattynama Dapat Restu Komisi X DPR

“DPR berharap persetujuan naturalisasi ini akan membawa persepakbolaan Indonesia semakin gemilang dalam prestasi,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (17/11).

Sebelumnya, pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama disetujui oleh Komisi III DPR RI pada 9 November 2022. Sebelumnya, dia direkomendasikan oleh PSSI di Komisi X DPR RI pada 8 November 2022.

67