Home Regional Sah! Profesor Dedi Afandi Jadi Ketua PDFMI Periode 2022-2025

Sah! Profesor Dedi Afandi Jadi Ketua PDFMI Periode 2022-2025

Semarang, Gatra.com - Profesor Dedi Afandi terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) periode 2022-2025 dalam Muktamar di Semarang, Sabtu (19/11).

Muktamar PDFMI yang diikuti dokter forensik se-Indonesia di Hotel Gumaya Semarang juga menetepkan Yoni F. Syukriani sebagai ketua Kolegium Periode 2022-2025.

“Kami barharap ketua PDFMI yang baru Prof Dedi Afandi dapat membawa hal-hal positif untuk kemajuan kedokteran forensik di Indonesia,” kata Ketua PDFMI periode 2019-2022, Ade Firmansyah Sugiharto.

Lebih lanjut, Ade yang telah dua periode menjabat ketua PDFMI menyatakan bahwa muktamar juga menyepakati merubah nama perhimpunan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia PDFI menjadi PDFMI. Perubahan nama ini diharapkan dapat meningkatkan peran dokter forensik, terutama dalam upaya penegakan hukum.

Menurutnya, saat ini masih terjadi kesenjangan kedokteran forensik di Indonesia, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga sarana dan prasarana penunjangnya. Padahal, kedokteran forensik memiliki peran penting khususnya dalam upaya penegakan hukum, sebab sering kali terlibat aktif dalam pengungkapan sebuah kasus mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) hingga ke sidang pengadilan sebagai saksi ahli.

“Artinya kedokteran forensik memiliki peran membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum, dari mulai yang hidup hingga yang mati,” tegasnya.

Ade menyebut, saat ini di seluruh Indonesia ada sedikitnya 283 dokter forensik, namun tidak merata ada di semua daerah. Ada beberapa provinsi yang sama sekali tidak ada dokter forensiknya.

"Harapan kami setidaknya ada satu dokter forensik di setiap kabupaten dan kota beserta sarana penunjangnya, meskipun idealnya ada empat dokter dalam setiap kegiatan otopsi. Kami sangat berharap dukungan dari pemerintah,” ia berharap.

Tugas seorang dokter forensik, imbuh Ade tidak hanya terbatas melakukan otopsi saja, tapi juga melakukan visum kepada korban-korban penganiyaan, KDRT, pelecehan seksual dan lainnya. “Peran kedokteran forensik dalam upaya penegakan hukum amatlah penting,” ujarnya.

Ade menambahkan melalui Muktamar PDFMI dengan tema "Standarisasi Pendidikan dan Layanan Kedokteran Forensik Menghadapi Era Society 5.0" diharapkan semua pelayanan dan layanan yang diberikan kepada masyarakat oleh dokter forensik memiliki standar yang sama di semua daerah.

“Terlebih kedokteran forensik juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan sesuai dengan perkembangan jaman di era Society 5.0,” ujarnya.

459