Home Hukum Tak Hanya Selongsong Peluru, Saksi Temukan Barang Bukti Ini di Sekitar Mayat Brigadir J

Tak Hanya Selongsong Peluru, Saksi Temukan Barang Bukti Ini di Sekitar Mayat Brigadir J

Jakarta, Gatra.com- Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel, Aiptu Sullap Abo mengungkapkan sejumlah temuan tim olah TKP Polres Jakarta Selatan, pada saat menangani kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (8/7) silam.

Sullap mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah lubang di beberapa titik di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu terungkap ketika Sullap menguraikan perannya dalam melakukan olah TKP terkait kasus penembakan tersebut. Menurutnya, saat itu ia bertugas untuk mencatat sejumlah temuan yang mereka dapati di TKP. Ia mengaku bertugas bersama Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka Danu Fajar Subekti.

"Pak Danu yang ambil dokumentasi, saya (yang) tulis di catatan saya," jelas Aiptu Sullap Abo, dalam pernyataannya pada sidang pemeriksaan saksi-saksi, di pada Senin (21/11).

Sullap pun merinci sejumlah barang bukti yang ditemukan pihaknya pada saat melakukan olah TKP. Sama seperti keterangan dari sejumlah saksi lainnya, Sullap mengaku menemukan ada sejumlah selongsong, proyektil, dan serpihan peluru.

"Dari hasil pencarian barang bukti, kami temukan ada sepuluh selongsong yang tergeletak di area ruang tengah, tiga proyektil, dan empat serpihan," rinci Sullap dalam kesaksiannya.

Di samping itu, Sullap mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah lubang pada dinding-dinding di sekitar TKP. Bahkan, ada satu titik di mana terdapat sebanyak lima lubang bekas tertembus timah panas.

"Di dinding di belakang arah mau ke lantai 2, ada lima lubang. Di pintu sebelah jenazah, pintu yang dijadikan gudang, di pojok kiri dan pojok kanannya ada dua lubang. Kemudian, di list plafon (ada) satu dan di buffet satu lubang," urainya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, dalam sesi persidangan yang berbeda, menyatakan bahwa setidaknya, ada sepuluh selongsong peluru yang didapati pihaknya berserakan di sekitar jasad Brigadir J, bersama dengan sejumlah proyektil dan serpihan peluru di sekitar TKP.

Kendati demikian, Ridwan menyebut bahwa hanya ada tujuh peluru yang menembus tubuh korban, sebagaimana hasil visum menunjukkan, adanya tujuh luka tembak yang didapati di sekujur tubuh Brigadir J.

345