Home Nasional Menteri PPPA Minta Penanganan Korban Gempa Cianjur Harus Ramah Perempuan dan Anak

Menteri PPPA Minta Penanganan Korban Gempa Cianjur Harus Ramah Perempuan dan Anak

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menginstruksikan agar segera dilakukan penanganan cepat terhadap korban gempa Cianjur, khususnya penanggulangan bencana yang ramah terhadap kelompok rentan, anak, perempuan, dan lansia. Hal ini disampaikan Bintang kala meninjau langsung lokasi bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (22/11).

Respon cepat, sambung Bintang, harus menjadi pendekatan utama penanganan pasca bencana mengingat berdasarkan data sementara yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, mayoritas korban merupakan anak – anak. Hal pertama yang didorong Bintang, adalah dilakukannya data terpilah, agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.

Baca JugaKemenag Siapkan Layanan Perbaikan KUA dan Rumah Ibadah Terimbas Gempa Cianjur

“Kedua, adanya pendampingan psikososial, maka menjadi penting adanya pemetaan di 11 titik lokasi pengungsian. Namun, dalam melakukan ini, KemenPPPA tidak bisa bekerja sendirian, butuh adanya kehadiran dari pemerhati perempuan dan anak untuk pendampingan psikososial,” tegas Bintang dalam Keterangannya, Rabu (23/11).

Kementerian PPPA juga memberikan paket bantuan, dimana diantaranya merupakan bantuan spesifik bagi anak, yaitu sebanyak 100 paket bantuan dengan pembagian usia 0-2 tahun sebanyak 24 paket, 3-7 tahun sebanyak 20 paket, dan 8-18 tahun sebanyak 56 paket.

Selain itu, Menteri PPPA juga meminta agar tempat pengungsian harus ramah perempuan dan anak, seperti toilet yang terpisah antara laki - laki dan perempuan, penerangan yang baik untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

Baca JugaPonpes Ambruk, Tiga Santri Asal Brebes Jadi Korban Meninggal Gempa Cianjur

“Hingga dapur umum pun harus yang sudah berperspektif perempuan dan anak, dimana dalam menyajikan makanan memperhatikan kebutuhan anak,” ujarnya.

Disisi lain, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengingatkan bahwa dalam penanganan bencana ini, perlu tetap memperhatikan pemenuhan hak anak – anak. Utamanya, penanganan harus memperhatikan 4 hak dasar anak: hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dari kekerasan, dan hak untuk berpartisipasi.

“Mohon agar kita bisa mendengarkan suara anak, mendengarkan apa yang mereka inginkan,” ujar Seto.

80