Home Hukum Ketua RT Duren Tiga: Penggantian DVR CCTV Dilakukan Tanpa Izin

Ketua RT Duren Tiga: Penggantian DVR CCTV Dilakukan Tanpa Izin

Jakarta, Gatra.com - Ketua RT di Komplek Polri Duren Tiga, Seno Soekarta mengaku bahwa awalnya ia tidak mengetahui adanya penggantian CCTV di kompleknya pada Sabtu (9/7), atau satu hari setelah kematian Brigadir J. Ia juga mengaku tak menerima laporan apapun terkait penggantian CCTV tersebut.

"Pada tanggal 9 Juli 2022, saya tidak mengetahui atau menerima laporan mengenai penggantian CCTV Komplek Polri Duren Tiga," sebagaimana diutarakan Seno dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan, Kamis (24/11).

Seno mengatakan, ia baru mengetahui adanya penggantian CCTV itu pada Senin (11/7) silam. Hal itu pun ia ketahui setelah ia mengonfirmasikan berita di media massa mengenai adanya peristiwa tembak-menembak yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) silam.

"Saudara Marjuki dan Zapar menjelaskan secara sekilas bahwa DVR CCTV diganti oleh orang tidak dikenal, pada tanggal 9 Juli 2022," urai Seno, dalam BAP-nya.

Ia menjelaskan, Marjuki dan Zapar pun kemudian mendatangi kediamannya, untuk menjelaskan bahwa pada Sabtu (9/7), ada sekitar 3-5 orang yang datang ke pos satpam Komplek Polri Duren Tiga untuk melakukan penggantian CCTV. Mereka pun mengaku sebagai anggota Polri.

"Ada sekitar 3-5 orang yang datang mengaku sebagai anggota polisi ke pos pengamanan Komplek Polri Duren Tiga, namun tidak memberitahukan di mana bertugas, dan juga tidak memberikan nama, lalu mereka mengganti DVR CCTV yang ada dengan yang baru," jelasnya.

Dalam BAP tersebut, Seno juga menjelaskan bahwa tidak ada izin yang disampaikan kepadanya terkait penggantian CCTV tersebut. Oleh karena itu, ia juga menegaskan bahwa hal itu baru diketahuinya beberapa hari setelah peristiwa penggantian itu terlaksana.

"Penggantian DVR CCTV dilakukan tanpa izin dari saya selaku Ketua RT, dan saya baru mengetahui penggantian CCTV Komplek Polri Duren Tiga, pada tanggal 11 Juli 2022," kata Seno, dalam BAP tersebut.

Sebagai informasi, Seno kembali dinyatakan tak hadir dalam sirang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, hari ini, Kamis (24/11). Dengan demikian, ia sudah tiga kali tak memenuhi panggilan dari JPU, karena kondisinya yang sedang sakit.

Oleh karena itu, pihak JPU pun mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar pihaknya dapay membacakan BAP Seno dalam persidangan hari ini.

77