Home Internasional Parlemen Rusia Sahkan UU Melarang Propaganda LGBT

Parlemen Rusia Sahkan UU Melarang Propaganda LGBT

Moskow, Gatra.com - Parlemen Rusia pada hari Kamis menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) yang memperluas larangan terhadap "propaganda LGBT" dan membatasi "demonstrasi" perilaku LGBT, membuat ekspresi gaya hidup Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.

Reuters Kamis (24/11) melaporkan, di bawah undang-undang baru, tersebut memang yang masih membutuhkan persetujuan dari majelis tinggi parlemen dan Presiden Vladimir Putin, dalam setiap tindakan atau informasi yang dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan homoseksualitas - baik di depan umum, online, atau dalam film, buku, atau iklan - dapat dikenakan denda atau sanksi yang berat.

Sebelumnya, undang-undang tersebut hanya melarang promosi gaya hidup LGBT yang ditujukan untuk anak-anak. RUU baru juga melarang “demonstrasi” perilaku LGBT kepada anak-anak.

Anggota parlemen mengatakan bahwa mereka membela nilai-nilai tradisional "dunia Rusia" melawan Barat liberal yang mereka katakan bertekad untuk menghancurkannya - sebuah argumen yang juga semakin sering digunakan oleh para pejabat sebagai salah satu pembenaran untuk kampanye militer Rusia di Ukraina.

Pihak berwenang telah menggunakan undang-undang yang ada untuk menghentikan pawai kebanggaan gay dan menahan aktivis hak-hak gay. 

Kelompok hak asasi mengatakan undang-undang baru dimaksudkan untuk mendorong apa yang disebut gaya hidup LGBT "non-tradisional" yang dipraktikkan oleh lesbian, pria gay, biseksual, dan transgender dari kehidupan publik sama sekali.

742