Home Hukum PPATK Bantah Ada Transaksi Rp100 Triliun ke Rekening Brigadir J

PPATK Bantah Ada Transaksi Rp100 Triliun ke Rekening Brigadir J

Jakarta, Gatra.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya dugaan transaksi senilai hampir Rp100 triliun ke rekening atas nama Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam pernyataan bersama antara PPATK dan Bank BNI yang diterima Gatra.com pada Jumat, (25/11), kedua entitas tersebut menyatakan bahwa dokumen yang tersebar luas di YouTube itu merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017.

Baca Juga: Kepala PPATK Sebut Ada Uang Ratusan Triliun yang Masuk ke Indonesia

Ketika dimintai konfirmasi apakah penghentian sementara transaksi bank yang dimaksud adalah rekening atas nama Brigadir J, Ivan tak gamblang menjawab.

“Semua pihak terkait sudah kami hentikan,” katanya kepada Gatra.com, Jumat (25/11).

Pada poin 3 pernyataan bersama PPATK dan Bank BNI, tertulis bahwa penyebutan nilai nominal dalam format berita acara yang tersebar luas di YouTube itu merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum yang dapat diinput dalam sistem.

“Oleh karena itu, perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi saldo rekening nasabah sebagaimana dibahas dalam kanal YouTube tersebut,” lanjut bunyi pernyataan tersebut.

Ketika kembali dikonfirmasi, Ivan juga tak gamblang menjelaskan apakah ada indikasi transaksi nilai uang yang berbeda dari yang beredar. “Ya pasti transaksi nilainya berbeda-beda, tapi tidak seperti hoax ratusan triliun,” ujarnya.

Baca JugaTotal Transaksi Rp155 Triliun, PPATK Terus Pantau Aliran Dana Judi Online di Indonesia

Ivan tak membeberkan dengan jelas berapa nilai transaksi yang sebenarnya terjadi apabila ditemukan ada indikasi transaksi tersebut. Ia juga menolak menginformasikan siapa yang mengirim sejumlah uang tersebut kepada rekening yang diduga milik Brigadir J itu. “Substansi tidak bisa dibuka,” katanya.

Seperti diketahui, ramai di media sosial mengenai dugaan adanya transaksi senilai hampir Rp100 triliun ke rekening Brigadir J tanpa diketahui pasti siapa pengirimnya. Isu ini ramai diperbincangkan usai diskusi yang digelar di Kanal YouTube Irma Hutabarat antara dirinya dengan Ketua LMR RI, Glenn Tumbelaka.

Dari diskusi tersebut diduga terdapat transaksi uang masuk ke rekening Brigadir J setelah dirinya meninggal dunia. Nilai uang yang diduga masuk ke rekening tersebut adalah senilai Rp100 triliun. Glenn membeberkan bukti tersebut dengan menunjukkan salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong tanggal 18 Agustus 2022.

595