Home Hukum Pembunuhan Brigadir J, Saksi Sebut Video CCTV di Duren Tiga Jadi Bukti Penting

Pembunuhan Brigadir J, Saksi Sebut Video CCTV di Duren Tiga Jadi Bukti Penting

Jakarta, Gatra.com - Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Aditya Cahya menyebut video rekaman CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebagai bukti yang penting untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Aditya menilai video tersebut menunjukkan adanya peristiwa yang melibatkan Ferdy Sambo dan korban penembakan, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak-menembak, padahal pada saat itu, dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS tiba di rumah tersebut , Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," jelas Aditya, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap terdakwa perintangan penyidikan, Arif Rachman Arifin, di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/11).

Baca Juga: Komnas HAM Putar Rekaman CCTV Detik-Detik Penembakan Brigadir J

Aditya menjelaskan, rekaman tersebut menunjukkan suasana di luar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, yang bernomor 46. Dalam video tersebut, terekam sejumlah runutan peristiwa sebelum dan sesudah penembakan itu terjadi.

"Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2022, pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya diluar tapi," kata Aditya.

Adapun, rekaman yang dimaksud Aditya adalah sebuah rekaman yang terdapat dalam hard disk milik terdakwa perintangan penyidikan, Baiquni Wibowo, yang diserahkan dalam proses penyidikan. 

Baca Juga: Kompol Baiquni Menyalin Rekaman CCTV Terkait Kematian Brigadir J

Berdasarkan analisisnya, Aditya menemukan bahwa video tersebut merupakan hasil rekaman kamera CCTV yang berada di pos satpam, yang kemudian disalin dari DVR CCTV komplek yang sudah kosong sejak diterima oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Pada akhirnya, setelah kasus ini berlanjut, kita masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah TKP," ujarnya.

Diketahui, Aditya Cahya dihadirkan ke persidangan sebagai saksi pelapor dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) atas pembunuhan Brigadir J, hari ini, Jumat (25/11).

Baca Juga: Pengacara Minta JPU Putar Rekaman CCTV soal Sarung Tangan dan Pistol Ferdy Sambo

Selain Aditya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan delapan dari total sebelas saksi yang dipanggil, untuk memberikan keterangannya terkait kasus tersebut. Adapun ketujuh saksi lainnya adalah anggota Polri, yakni Ari cahya alias Acay, Dimas Arki, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Samual.

JPU juga kembali menghadirkan satpam komplek Marjuki dan Abdul Zapar, serta teknisi CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung dalam persidangan tersebut.

138