Home Hukum Ferdy Sambo Sebut Perkara Tambang Ilegal Telah Rampung Ditangani Propam Polri

Ferdy Sambo Sebut Perkara Tambang Ilegal Telah Rampung Ditangani Propam Polri

Jakarta, Gatra.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kembali buka suara soal perkara tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, yang menyeret serta nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut telah selesai dirampungkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. 

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga, artinya proses di Propam sudah selesai, karena itu melibatkan perwira tinggi," ujar Ferdy Sambo, ketika ditemui awak media, di sela persidangan pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

Meski begitu, ia tidak memberikan keterangan lebih mendalam mengenai proses tindak lanjut yang akan dilakukan atas perkara tersebut. Ia pun meminta agar konfirmasi lebih lanjut ditanyakan kepada pihak pejabat berwenang, maupun instansi yang menangani proses tindak lanjut dari perkara tersebut.

"Nah, selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pejabat berwenang, kalau enggak, instansi-instansi lain untuk melakukan penyelidikan," kata Ferdy dalam kesempatan tersebut.

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya pada saat itu sempat melakukan pemeriksaan terhadap dua sosok yang namanya terlibat dalam kasus ini, yakni Komjen Agus dan Ismail Bolong.

"Ya, sempat. Sempat itu," singkatnya.

Sambo pun menepis adanya pernyataan bahwa Propam Polri tidak menindaklanjuti kasus tersebut. Ia juga menepis isu yang menyebut bahwa pihaknya telah melepas Ismail Bolong dalam proses penyelidikan yang mereka lakukan.

"Laporan resmi kan sudah saya buat. Intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti. Ya (Ismail Bolong) enggak (dilepas) lah, itu kan buat laporan resmi," tutup Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal, sebagaimana disampaikan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan. 

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar?" ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu. Terlebih, dalam video klarifikasi, Ismail juga mengaku telah membuat video terkait keterlibatan Kabareskrim dalam perkara tersebut atas dasar adanya intimidasi dari Hendra. 

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus, pada Jumat (25/11).

113