Home Hukum Berantas Mafia Tambang Ilegal, Abraham Samad: Butuh Kerja Sama Berbagai Pihak

Berantas Mafia Tambang Ilegal, Abraham Samad: Butuh Kerja Sama Berbagai Pihak

Jakarta, Gatra.com - Sengkarut tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) kian menjadi-jadi. Teranyar, nama-nama petinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ikut terseret dalam aliran dana tambang batu bara ilegal menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad, mengatakan, untuk memberantas mata rantai mafia dan aparatur penegak hukum yang membekingi tambang ilegal butuh kerja sama berbagai pihak.

"Susah kita berantas mafia kalau kita menyerahkan hanya kepada KPK dan Kepolisian, itu susah," ungkap Abraham dalam diskusi publik secara virtual, Rabu (30/11).

Ia menegaskan, pemberantasan mafia tambang minerba diperlukan upaya holistik, yakni memperbaiki secara menyeluruh sistem tata kelola sektor pertambangan.

Abraham menyarankan agar dibentuk tim khusus untuk bekerja memperbaiki tata kelola pertambangan yang melibatkan KPK, TNI, Polri, Kejaksaan hingga masyarakat sipil.

"Waktu saya di KPK, saya melakukan program perbaikan tata kelola pertambangan. Yang saya lakukan saat itu mengajak TNI dan Polisi hingga Kejaksaan untuk duduk bersama dalam satu tim," sebut Abraham.

Menurutnya, jika hanya fokus mengurusi Ismail Bolong dan Satgasus Merah Putih yang disebut terlibat dalam mafia tambang ilegal, maka persoalan sektor pertambangan tidak akan pernah selesai.

"Kalau kita bicara mikro saja, misalnya masalah Ismail Bolong dan Satgasus, itu kan kita bicara dalam perspektif yang sangat sempit. Karena kita harus memerangi mata rantai pertambangan yang lebih luas," ujarnya.

Abraham menekankan, pelibatan aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI dalam memberantas mafia tambang sangat dibutuhkan. Alasannya, kata dia, ketika nanti ditemukan oknum aparat yang terlibat dalam kasus tambang ilegal akan lebih mudah memproses penegakan hukumnya.

Abraham menegaskan bahwa menyamakan kesepakatan dan kesepahaman perlu dilakukan dalam membentuk tim perbaikan tata kelola pertambangan. Ia mengusulkan agar tim itu nantinya bisa bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

"Karena kalau masing-masing instansi bergerak sendiri, itu parsial ya akan sulit menghadapi mafia tambang ini. Kalau ada aparatnya, mereka bisa menindak langsung anggotanya yang terlibat. Begitu pola yang harus dilakukan sekarang ini," ucapnya.

386