Home Regional Jabatan Idza Priyanti Berakhir, Sekda Jabat Pelaksana Harian Bupati Brebes

Jabatan Idza Priyanti Berakhir, Sekda Jabat Pelaksana Harian Bupati Brebes

Brebes, Gatra.com - Bupati Brebes, Jawa Tengah, Idza Priyanti sudah resmi berakhir masa jabatannya pada Minggu (4/12) lalu. Namun, hingga kini Penjabat (Pj) Bupati masih kosong.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diketahui baru menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes. Jabatan itu diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Djoko Gunawan.

Penunjukan Djoko sebagai Plh Bupati berdasarkan surat Nomor 131/0019576 yang ditandatangani Ganjar Pranowo tertanggal 4 Desember 2022. Disebutkan dalam surat itu, Djoko ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Brebes sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati.

Djoko mengawali tugasnya mulai hari ini dengan memimpin apel pegawai di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. "Saya diberi amanat tambahan. Selain tugas pokok sebagai Sekda, juga diberi amanat sebagai Pelaksana Harian Bupati Brebes," kata Djoko usai memimpin apel.

Djoko mengatakan, tugasnya sebagai Plh Bupati, yakni menjalankan tugas-tugas rutin bupati yang akan berlangsung hingga ada penetapan Penjabat Bupati Brebes. "Mudah-mudahan waktunya tidak lama," kata Djoko.

Meski belum ada Penjabat Bupati, Djoko mengintruksikan jajarannya untuk tetap bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. "Kita memastikan bahwa kegiatan di tahun 2023 bisa dilaksanakan maksimal," tandasnya.

Untuk diketahui, Bupati Idza Priyanti dan wakilnya Narjo, berakhir masa jabatannya pada 4 Desember 2022. Keduanya sudah menjabat selama dua periode sejak 2012 silam.

344