Home Lingkungan Komitmen L'Oréal for the Future, L’Oréal Indonesia Percepat Pengurangan dan Pengumpulan Sampah Plastik

Komitmen L'Oréal for the Future, L’Oréal Indonesia Percepat Pengurangan dan Pengumpulan Sampah Plastik

Jakarta, Gatra.com– L'Oréal Indonesia menargetkan untuk mencapai pengurangan 78% penggunaan virgin plastic dan 26% pengumpulan sampah kemasan melalui kolaborasi daur ulang di tahun 2025 serta optimis dapat melampaui target pengurangan sampah plastik yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 75 tahun 2019.

Capaian ini dapat diwujudkan melalui komitmen L'Oréal For The Future sebagai upaya L'Oréal Indonesia mengakselerasi strategi dalam mengurangi dan menangani sampah plastik sebagai upaya untuk terus menghadirkan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Di L'Oréal, kami memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan kecantikan yang menggerakkan dunia. Hari ini kami menegaskan komitmen kami terhadap keberlanjutan melalui L'Oréal For The Future yang merupakan bagian tak terpisahkan dari L'Oréal Indonesia," kata Presiden Direktur L'Oréal Indonesia, Junaid Murtaza dalam konferensi pers nya, Selasa (6/12).

L'Oréal for the Future (L4TF) merupakan strategi pembangunan berkelanjutan dengan target berbasis sains dan memiliki komitmen jangka panjang hingga 2030 yang mencakup enam topik utama, diantaranya air, iklim, keanekaragaman hayati, pemberdayaan komunitas, dampak finansial, dan juga limbah.

"Kami tidak memulai dari nol, kami telah menjadi salah satu pemimpin di industri kecantikan dalam praktik keberlanjutan selama bertahun-tahun," ujar Junaid.

Strategi L4TF ini terbagi menjadi tiga pilar utama, yaitu bertransformasi untuk memastikan aktivitas perusahaan kami menghormati batasan-batasan planet; memberdayakan ekosistem bisnis untuk bertransisi menghadirkan bisnis yang lebih berkelanjutan, serta berkontribusi mengatasi tantangan dunia, termasuk pemecahan isu sampah plastik di Indonesia.

L'Oréal Indonesia bertransformasi dan berinovasi menghadirkan produk kecantikan dengan kemasan yang semakin ramah lingkungan melalui tiga strategi utama. Pertama, pembatasan, mengurangi 20% intensitas kemasan produk di 2030.

Kedua, penggunaan daur ulang, menggunakan 100% bahan daur ulang pada kemasan plastik rigid di 2025. Ketiga, pemanfaatan kembali, mengumpulkan kembali dan mendaur ulang sampah paska konsumen melalui kolaborasi Garnier x eRecycle dan kolaborasi bersama Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO).

Sejak Oktober 2022, L’Oréal Indonesia resmi menjadi anggota IPRO dan berfokus untuk mendaur ulang tipe plastik yang masih jarang di daur ulang di Indonesia, yaitu tipe plastik PP dan MLP (multi layered plastic). “Dari 66 juta ton limbah plastik kita, hanya 10% yang berhasil di daur ulang dan mayoritas tipe plastik yang banyak didaur ulang adalah tipe PET," kata
General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati.

Sementara PP dan MLP yang materinya sulit terurai justru infrastrukturnya belum terbangun sempurna dan menyebabkan nilai ekonominya rendah. Disinilah L'Oréal sebagai salah satu anggota IPRO memiliki peran strategis untuk turut membangun infrastruktur daur ulang plastik PP dan MLP agar dapat meningkatkan pasokan serta permintaan kedua tipe plastik ini di Indonesia,” papar Zul.

Director of Corporate Responsibility, L'Oréal Indonesia, Mohamad Fikri dalam konferensi pers nya, Selasa (6/12). (GATRA/Dok L'Oréal Indonesia)

Director of Corporate Responsibility, L'Oréal Indonesia, Mohamad Fikri menambahkan, ketiga strategi L4TF menjadi kunci utama L’Oréal Indonesia dalam menjawab Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen dengan target pengurangan sebanyak 30% di 2029.

“Kami berkomitmen untuk mengakselerasi upaya menuju zero virgin plastic dan upaya kolaborasi daur ulang sampah kemasan khususnya melalui keanggotaan IPRO. Di tahun 2025, kami menargetkan untuk mencapai pengurangan 78% penggunaan virgin plastic dan mencapai 26% pengumpulan sampah kemasan, papar Fikri.

Strategi percepatan L'Oréal Indonesia dalam mengatasi sampah plastik sejalan dengan Peraturan Presiden No. 83 tahun 2018 tentang penanganan sampai laut dengan target pengurangan sampah laut sebesar 70% pada 2025. Limbah plastik yang dihasilkan Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun dan 3,2 juta ton terbuang ke laut, jumlah ini akan terus bertambah jika kita tidak melakukan aksi apapun.

“Untuk mencapai target tersebut, pelaporan, pengumpulan data, dan pengawalan sangatlah diperlukan agar tercipta komitmen dan kontribusi nyata dalam pengelolaan sampah baik di darat maupun di laut melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat,” ujar kata Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Ujang Solihin Sidik, M.Sc.

159