Home Hukum Hari Ini, Ferdy Sambo Akan Bersaksi di Persidangan Bharada E, RR, dan KM

Hari Ini, Ferdy Sambo Akan Bersaksi di Persidangan Bharada E, RR, dan KM

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo hadir sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (7/12). Sidang tersebut digelar untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kehadiran Ferdy Sambo tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan majelis hakim dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12) kemarin, terkait pengubahan agenda persidangan hari ini, menyusul adanya penundaan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

"Kalau begitu kita ubah dulu. Untuk besok, yang kita periksa asalah Saudara Ferdy Sambo dulu. Baru, hari Seninnya, kita jadwalkan untuk Saudara Putri Candrawathi," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, pada akhir persidangan, Selasa (6/12) kemarin.

Baca juga: Pengacara Putri Ajukan Sidang Tertutup, Hakim Ubah Jadwal Pemeriksaan Saksi

Adapun seharusnya Putri Candrawathi menjadi saksi yang didatangkan dalam persidangan hari ini, Rabu (7/12). Namun, pihak kuasa hukum Putri mengajukan permohonan agar sidang pemeriksaan terhadap kliennya dilaksanakan secara tertutup.

"Berdasarkan buku pedoman (terkait) mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum, Yang Mulia, yang disusun MK (Mahkamah Konstitusi), Masyarakat Pemantau Keadilan Indonesia, dan Fakultas Hukum UI yang diterbitkan 2017, saksi yang memberikan keterangan terkait kekerasan seksual dapat dilakukan pemeriksaan dengan secara tertutup," ujar Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, dalam persidangan (6/12) kemarin.

Sementara itu, Ferdy Sambo terpantau telah hadir di area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak pukul 09.22 WIB, atau sedikit lebih lambat dari para terdakwa yang disidangkan hari ini. Sebagai informasi, Bharada E juga telah tiba di PN Jakarta Selatan pada sekitar pukul 09.16 WIB, atau satu menit sebelum Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang tiba pada sekitar pukul 09.17 WIB.

Selain Ferdy Sambo, majelis hakim juga memanggil satu saksi lain untuk memberikan keterangannya dalam persidangan hari ini. Saksi tersebut adalah Mantan Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Provos Divpropam) Polri Benny Ali.

"Besok, Saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan di sini sebagai saksi di samping Saudara Benny Ali," kata Hakim Ketua Wahyu Iman, di akhir persidangan kemarin.

195