Home Kalimantan Perusahaan Peternakan Ayam di Tanah Laut Diduga Serobot Lahan Warga

Perusahaan Peternakan Ayam di Tanah Laut Diduga Serobot Lahan Warga

Pelaihari, Gatra.com - Perusahan PT Japfa Comfeed Indonesia (JCI) yang berlokasi di Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga melakukan penyerobotan lahan warga atas nama Chandra Ghozali.

Untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar, perwakilan pemilik lahan didampingi beberapa tokoh LSM Kalsel yakni Ketua Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Bahrudin, Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Aliansyah, Ketua Barisan Anak Muda Anti Korupsi (Banyak) Kalsel Faisal Rizki, Ketua Gerakan Independen Pemantau Anti Korupsi (Gipak) Humaidi Fardani, Ketua Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalsel, Rahmatillah dan Ketua Aliansi Gerakan Anti Korupsi (Agak) Albani melakukan pengecekan lahan dan mendatangi lokasi perusahaan tersebut, Senin (12/12) siang.

Mereka juga membawa beberapa bundel copy surat - surat penting diantaranya, copy buku tanah hak milik no 179 atas perubahan jual beli tgl 22/12/2021 atas nama Chandra Ghozali. Copy akta persetujuan dan kuasa untuk membeli tgl 9/12/2021 No 3 H Akbar, Hikmatul Datunsolang notaris di Kota Manado. Copy akta jual beli No 193/2021. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Normaila Hayati. Copy pengecekan sertifikat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupten Tanah Laut dan copy berita acara hasil ekspose Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Tanah Laut.

Atas nama perwakilan pemilik lahan, Aliansyah mengungkapkan, di lahan milik Chanda Ghozali telah berdiri bangunan kandang ayam yang diduga dibangun oleh PT JCI. Sebab itulah mereka  datang ke kantor PT JCI untuk mencek, karena berdasarkan informasi yang diterima dari pemilik lahan ada penyerobotan. "Harapan kita urusan penyerobotan ini bisa segera diselesaikan. Jangan sampai menjadi persoalan sehingga rakyat dikorbankan hanya untuk kepentingan perusahaan.  Jangan sampai investasi yang bertujuan mulia untuk mensejahterakan warga Kalsel, justru menyengsarakan. Kita berharap jangan sampai warga Kalsel mengusir perusahaan yang dianggap merugikan mereka," ujarnya kepada Gatra.com usai mencek lokasi.

Ketua LSM Babak, Bahrudin menambahkan, pihaknya berkirim surat kepada manajemen perusahaan untuk melakukan audiensi dengan pemilik lahan agar ditemukan titik  penyelesaian. "Audensi rencana dilakukan Rabu 14 Desember 2022, harapan kita permasalahan dugaan penyerobotan lahan warga ini bisa segera dituntaskan," cetusnya.

HRD PT JCI, Sarwono kepada Gatra.com mengatakan, secara pribadi dirinya tidak mengetahui apakah benar perusahaan tempatnya bekerja melakukan penyerobotan lahan. "Saya pribadi sifatnya lebih ke karyawannya, yang lebih tahu tim legal perusahaan. Saya disini hanya menggantikan. Perusahan ini berdiri di desa Tambang Ulang tahun 2017 dan bergerak di bidang peternakan," jelasnya.

1163