Home Ekonomi Labuhanbatu Kebut RPJMD Walau Jabatan Bupati Hanya 3 Tahun

Labuhanbatu Kebut RPJMD Walau Jabatan Bupati Hanya 3 Tahun

Labuhanbatu, Gatra.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Hobol Z Rangkuti, mengatakan, terus mengebut target RPJMD 2021–2026 di tengah masa jabatan bupati yang hanya 3 tahun.

Jangka waktu kepemimpinan Bupati Labuhanbatu, H. Erik Adtrada Ritonga, dengan perkiraan sekitar 3 tahun, merupakan satu kendala mewujudkan RPJMD tersebut.

Baca Juga: Bupati Labuhanbatu: Kerjakan Tuntas, Jangan Asal Laporan

"Akan tetapi, Pemkab Labuhanbatu akan berusaha mengebut pelaksanaannya agar apa yang telah direncanakan dalam jangka panjang dapat terwujud," kata Hobol saat diskusi virtual dengan HIMLAB Raya Jakarta di ruang rapat Bappeda, Sabtu (17/12).

Menurut Hobol, berbagai prioritas pembangunan daerah di tahun 2023 mendatang, misalnya meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas, peningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Selanjutnya, meningkatkan perekonomian berbasis potensi daerah, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur serta percepatan pengembangan wilayah dan kawasan serta peningkatan pelayanan publik dan perlindungan sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad Fadly Rangkuti, pada kegiatan 'kombur pintar terkait daerah bertemakan refleksi akhir tahun, catatan demokrasi, potensi ekonomi dan hukum tahun 2022 itu, memaparkan, Dinas Kominfo telah bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Pemkab Labuhanbatu Kewalahan Atasi Masalah Sampah

Seperti halnya membuat website lapak Ikabina yang menjadi wadah bagi pelaku UMKM di Labuhanbatu dalam memasarkan produknya hingga mempermudah konsumen dan produsen dalam bertransaksi.

Saat kegiatan Zoom tersebut, Fadly berpesan kepada mahasiswa yang ada di Jakarta, agar kembali dan bersinergi dengan Pemkab untuk bersama-sama memajukan Labuhanbatu.

439