Home Hukum Kapolri Pastikan Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata saat Pertandingan AFF 2022

Kapolri Pastikan Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata saat Pertandingan AFF 2022

Jakarta, Gatra.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah mengizinkan Piala AFF 2022 dihadiri penonton. Sigit memastikan anggotanya tak ada yang menggunakan gas air mata maupun membawa senjata api.

"Sehingga ini juga kita harapkan ke depan menjadi lebih baik, mulai dari kondisi hijau, kondisi kuning ada ancaman dan sampai merah dan kondisi terburuk adalah kondisi kontingensi. Di mana kita bisa menggunakan perlengkapan PHH, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api," kata Sigit di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (20/12).

Baca Juga: Menpora dan Kapolri Tinjau Stadion GBK Untuk Persiapan Piala Dunia U-20 2023

Sigit mengatakan, pihaknya juga telah menerapkan perpol baru yang mengatur soal pengamanan kegiatan olahraga, yakni Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Dia menyebut bahwa polisi kini tak bisa masuk ke dalam stadion jika tak dibutuhkan.

"Kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait dengan persepakbolaan," katanya.

"Tentunya, pengaturan yang di dalam adalah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala nanti dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk, sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," sambungnya.

Lebih lanjut dia menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan perbaikan pasca-Tragedi Kanjuruhan. Dia memastikan semua pertandingan olahraga digelar sesuai dengan standar internasional.

"Jadi ini adalah perbaikan-perbaikan ke depan sehingga dari sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik, di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung kompetisi Liga 1 digulirkan kembali. Dia mengatakan, Polri sudah mengeluarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Olahraga agar pengamanan pertandingan olahraga maksimal, termasuk pertandingan sepakbola.

"Menambahkan dari apa yang tadi sudah disampaikan Bapak Menko [Menko Polhukam Mahfud MD] dan Menpora [Zainuddin Amali], tentunya dari Polri, dari awal sangat mendukung kompetisi, iklim kompetisi, dan kegiatan olahraga, khususnya sepakbola di Indonesia," ujar Sigit dalam jumpa pers terkait Liga 1 di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (5/12).

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Amankan 1.706 Titik Kegiatan Tahun Baru

Sigit mengatakan, belajar dari Tragedi Kanjuruhan, telah dilakukan evaluasi, dari sisi penyelenggaraan, kesiapan stadion, hingga sistem pengamanan. Evaluasi, dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terkait adanya peristiwa beberapa waktu yang lalu di Kanjuruhan, dan kemudian ada perintah dari Bapak Presiden untuk melakukan evaluasi secara tuntas, baik dari sistem penyelenggaraan, kemudian kesiapan dari stadion, dan juga sistem pengamanan," tutur Sigit.

139