Home Ekonomi Jokowi Bakal Larang Ekspor Bijih Bauksit, Segini Cuan yang Bakal Didapat RI

Jokowi Bakal Larang Ekspor Bijih Bauksit, Segini Cuan yang Bakal Didapat RI

Jakarta, Gatra.com - Setelah berani menyetop ekspor biji nikel, kini pemerintah Indonesia dalam waktu dekat juga akan melarang ekspor bijih bauksit. Presiden Joko Widodo mengatakan pelarangan ekspor bijih bauksit mulai berlaku pada Juni 2023 mendatang.

"Mulai Juni 2023, pemerintah akan mulai memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12).

Ia menegaskan, pelarangan ekspor bauksit akan diiringi oleh peningkatan industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Hilirisasi menjadi fokus utama Jokowi dalam mendorong nilai tambah perekonomian RI.

Selain itu, hilirisasi industri komoditas tambang dan sumber daya alam lainnya dinilai mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak, hingga mendongkrak devisa dan pemerataan ekonomi.

Jokowi mengaku pelarangan ekspor bauksit mentah belajar dari keberhasilan larangan ekspor nikel sejak dua tahun silam. Pelarangan ekspor bijih nikel RI yang memicu gugatan Uni Eropa di World Trade Organization itu pun dinilai telah mendongkrak nilai ekspor nikel RI 19 kali lipat.

"Nilai ekspor nikel semula hanya Rp17 triliun (2014), di akhir tahun 2021 melonjak menjadi RP326 triliun," sebutnya.

Adapun pemerintah menargetkan pelarangan ekspor bauksit dan peningkatan hilirisasi industri bauksit di dalam negeri akan memacu pendapatan negara dari Rp12 triliun menjadi Rp62 triliun.

"Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

85