Home Ekonomi Ekspor Bijih Bauksit Bakal Disetop, Pemerintah Klaim Siapkan Delapan Smelter Produktif

Ekspor Bijih Bauksit Bakal Disetop, Pemerintah Klaim Siapkan Delapan Smelter Produktif

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah berencana menghentikan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 mendatang. Pelarangan itu menyusul misi pemerintah meningkatkan hilirisasi industri tambang di dalam negeri. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kesiapan industri hilir bauksit akan didukung empat fasilitas smelter (alat pemurnian bauksit) dengan kapasitas produksi alumina sebesar 4,3 juta ton. 

Selain itu, Airlangga menyebut empat smelter lainnya dalam tahap pembangunan mempunyai kapasitas produksi 4,98 juta ton. "Mendekati 5 juta ton," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12). Artinya, sudah ada delapan smelter baru yang disiapkan pemerintah Indonesia. Selain jumlah itu, menurutnya, pemerintah juga sedang menyiapkan 12 smelter lainnya. 

Adapun Indonesia sendiri mempunyai cadangan bauksit hingga 3,2 miliar ton sehingga pemanfaatannya, menurut catatan Menko, bisa mencukupi kebutuhan sekitar 90-100 tahun mendatang.

Ketua umum Partai Golongan Karya itu pun menjelaskan, nantinya produk hilir dari bauksit akan berupa aluminium, dalam bentuk lembaran maupun batangan. Menurutnya, industri pengguna produk hilir bauksit itu sudah terbentuk ekosistemnya di dalam negeri seperti industri permesinan dan konstruksi.

Adapun terkait potensi gugatan yang akan dilayangkan importir bauksit dari RI ke World Trade Organization (WTO), seperti halnya yang terjadi pada nikel, Airlangga enggan membahasnya lebih jauh. Musababnya, rencana larangan ekspor bauksit ini baru diumumkan dan akan berlaku pada Juni 2023. "Baru diumumkan, jadi belum ada gugatan. Kita lihat sesuai apa yang akan berkembang," imbuhnya.

Belajar Dari Pelarangan Nikel

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku pelarangan ekspor bauksit terinspirasi dari keberhasilan larangan ekspor nikel dua tahun silam. Meskipun pelarangan ekspor bijih nikel RI itu memicu gugatan Uni Eropa di WTO, tetapi berhasil mendongkrak nilai ekspor nikel RI naik 19 kali lipat. "Nilai ekspor nikel semula hanya Rp17 triliun (2014), di akhir tahun 2021 melonjak menjadi Rp326 triliun," sebutnya.

Adapun pemerintah menargetkan pelarangan ekspor bauksit dan peningkatan hilirisasi industri bauksit di dalam negeri akan memacu pendapatan negara dari Rp12 triliun menjadi Rp62 triliun. "Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kesejahteraan rakyat," imbuh Presiden.

84