Home Politik Parpol Tak Lolos Pemilu 2024, Wapres: Sudah Ada Garis Tangannya

Parpol Tak Lolos Pemilu 2024, Wapres: Sudah Ada Garis Tangannya

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau para kontestan pemilihan umum (pemilu) 2024 mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk partai politik (parpol) yang saat ini telah ditetapkan lolos maupun belum lolos mengikuti pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan," ujar Ma'ruf Amin, Jumat (23/12).

Wapres menuturkan, bagi parpol yang belum memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2024 diminta tidak menyalahkan pihak manapun. Ia justru menyarankan agar keberatan dengan hasil verifikasi KPU bisa dilakukan lewat gugatan melalui lembaga hukum berwenang.

Baca Juga: Ma’ruf Amin: Dukungan Solid NU di Pilpres 2019 Jadi Catatan Sejarah

Sementara itu, ihwal penetapan calon presiden dan calon wakil presiden, Ma'ruf menegaskan bahwa itu bukanlah kewenangan pemerintah, melainkan kewenangan parpol atau koalisi parpol.

Wapres mengingatkan siapapun yang nanti mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres namun tidak lolos untuk mengikuti pilpres, karena tidak didukung parpol atau suara parpol pendukungnya kurang, diharapkan juga tidak menyalahkan pihak manapun.

"Jadi tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, karena sudah garis tangannya begitu, garis tangan namanya itu," katanya.

Diketahui, hasil verifikasi faktual KPU menunjukkan Partai Ummat tidak memenuhi persyaratan keanggotaan dan kepengurusan di NTT dan Sulawesi Utara. Partai Ummat pun kemudian mengajukan permohonan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap keputusan KPU itu.

142