Home Hukum Ada Reza Indragiri, Ini Daftar Ahli yang Dihadirkan Kuasa Hukum Bharada E Hari Ini

Ada Reza Indragiri, Ini Daftar Ahli yang Dihadirkan Kuasa Hukum Bharada E Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Pihak Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E berencana menghadirkan tiga orang ahli untuk memberikan keterangan yang dapat meringankan posisi klien mereka dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Dua di antaranya merupakan ahli psikologi. Sementara itu, satu ahli lainnya merupakan ahli dalam bidang filsafat moral. Adapun, ketiga ahli itu antara lain:

1. Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral)

2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. (Psikolog Klinik Dewasa)

3.  DR. Reza Indragiri Amriel, M. Crim. (Psikolog Forensik)

"[Ini] Ahli yang akan dihadirkan tim penasehat hukum Bharada E," kata Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, ketika dihubungi, pada Senin (26/12).

Sebagaimana dikatakan oleh Majelis Hakim pada akhir persidangan Rabu (21/12) lalu, tim Kuasa Hukum Bharada E diagendakan untuk menjalani persidangan lanjutan pada Senin (26/12) hari ini. Persidangan itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang meringankan terdakwa.

"Penasihat hukum Terdakwa Richard, berarti besok Senin (hari ini), Saudara akan menghadirkan ahli atau saksi yang meringankan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, dalam persidangan Rabu (21/12).

Untuk diketahui, Bharada E didakwakan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan tewas pascapenembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sore silam.

Atas keterlibatannya dalam peristiwa itu, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

312