Home Regional Kejahatan di Tegal Meroket di 2022, Ini Hari yang Sering Dipilih Pelaku

Kejahatan di Tegal Meroket di 2022, Ini Hari yang Sering Dipilih Pelaku

Tegal, Gatra.com - Tindak kejahatan di Kota Tegal, Jawa Tengah selama 2022 menunjukkan tren kenaikan. Menariknya, ada hari tertentu yang kerap dipilih pelaku kejahatan untuk beraksi.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, tindak kejahatan di tempat atau jalanan umum selama tahun 2022 mencapai 54 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2021.

"Tahun 2021, tindak kejahatan di tempat atau jalanan umum ada 45 kasus. Artinya memang ada tren kenaikan," kata Rahmad saat konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres setempat, Jumat (30/12).

Menurut Rahmad, jika dilihat dari waktunya, tindak kejahatan paling sering terjadi pada pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Sedangkan hari yang kerap terjadi tindak kejahatan adalah hari Rabu, baik selama 2021 maupun 2022.

Selama 2021, terdapat 19 kasus yang terjadi di hari Rabu. Sementara pada 2022, 43 tindak kejahatan dilakukan pada hari tersebut.

"Kami kurang tahu kenapa paling sering hari Rabu. Mungkin karena Rabu hari di tengah-tengah, atau mungkin ada weton khusus. Tapi faktanya memang begitu. Hari Rabu paling banyak terjadi tindak kejahatan. Mungkin ini bisa menjadi bahan evaluasi kami dan bagaimana harus diantisipasi," ujar Rahmad.

Sementara itu, kasus tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Tegal Kota selama 2022 juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2021, jumlah kasus yang dilaporkan mencapai 159 kasus dengan jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 125 kasus.

Adapun pada tahun ini, ada 189 laporan kasus tindak pidana atau naik 84 persen. Dari jumlah itu, 159 kasus dapat diselesaikan atau prosentasenya mencapai 84 persen, naik dari tahun sebelumnya, yakni 79 persen.

"Jumlah laporan tindak pidana trennya meningkat. Untuk penyelesaikanya juga meningkat. Ini berkat kerja keras jajaran Reskrim dalam menangani kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat. Kinerja ini akan terus kami tingkatkan," ujar Rahmad.

Menurut Rahmad, kasus tindak pidana yang berhasil diungkap selama 2022 masih didominasi kasus narkoba dengan jumlah tersangka 64 orang. Selain narkoba, kasus menonjol lainnya adalah pencurian.

"Curat (pencurian dengan pemberatan) 10 kasus, curas (pencurian dengan kekerasan) dua kasus, curanmor (pencurian kendaraan bermotor) delapan kasus, dan perjudian empat kasus," ungkapnya.

285