Home Nasional Sambangi LPSK, LSM Minta Perlindungan Anggota KPU Daerah yang Diduga Diintimidasi oleh KPU Pusat

Sambangi LPSK, LSM Minta Perlindungan Anggota KPU Daerah yang Diduga Diintimidasi oleh KPU Pusat

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih (Perludem, ICW, NETGRIT, PSHK, Pusako UNAND, THEMIS Indonesia Law Firm, CALS, FIK-Ornop, AMAR Law Firm, dan Kopel) melapor kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas dugaan intimidasi yang telah dilakukan oleh oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Anggota KPU Daerah.

Perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dan bukti-bukti dari informan bahwa terdapat intimidasi.

Adanya laporan tersebut yang kemudian menggerakkan koalisi itu meminta kepada LPSK agar melindungi kliennya dari berbagai ancaman yang kerap diterima saat menjalankan tugasnya.

"Karena proses di DKPP ini perlu dikawal betul sehingga kemanan dari para informan yang sudah melaporkan kepada kami dapat terjamin," ucapnya saat ditemui oleh awak media di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Senin (02/01).

Kurnia menambahkan belum bisa memberikan secara detail informan yang mendapatkan intimidasi dan berapa jumlahnya.

"Jumlahnya belum bisa kami sampaikan. Tapi yang jelas kami dapat informasi, intimidasi itu secara langsung datang kepada pihak-pihak yang memberikan informasi dan menyerahkan bukti kepada kami," tambahnya.

Ia melanjutkan intimidasi yang didapat berupa intimidasi administrasi dan kemungkinan bisa berpotensi kepada fisik.

Untuk itulah koalisi ini melaporkan kepada LPSK supaya para pelapor dapat dilindungi sebab proses advokasinya masih berjalan. Sehingga tidak ingin intimidasi ini terus berlanjut.

"Mereka diancam untuk dipindah ke tempat tertentu. atau mungkin digeser dari divisi tertentu di KPU daerah. Tapi belakangan waktu terakhir, kami mendengar informasi ancamannya sudah lebih dari itu. Bentuknya seperti apa, belum bisa kami sampaikan sekarang," tutupnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sudah dua kali membuat laporan ke DKPP soal dugaan adanya kecurangan proses verifikasi faktual peserta Pemilu 2024 di beberapa daerah.

Hingga kini, tercatat sudah ada 20 orang yang dilaporkan, baik itu Anggota KPU Daerah hingga Anggota KPU Pusat.

160