Home Hukum Ahli Pidana Nilai Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat untuk Bunuh Brigadir J

Ahli Pidana Nilai Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat untuk Bunuh Brigadir J

Jakarta, Gatra.com – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Firman Wijaya, menilai terdakwa Ricky Rizal, tak memiliki niat jahat untuk melenyapkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pasalnya, Ricky telah menolak permintaan Sambo untuk menembak Brigadir J.

Hal itu diutarakan oleh Firman Wijaya ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum mengenai penilaiannya terhadap sikap Ricky yang berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan karena merasa tak kuat mental.

Baca Juga: Ahli Pihak Ricky Rizal Sebut Hasil Uji Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti Sah

Menurut Firman, niat jahat (mens rea) haruslah muncul terlebih dahulu untuk mendasari perilaku jahat yang hendak dilakukan seseorang. Oleh karena itu, penolakan yang Ricky Rizal tuturkan adalah gambaran dari sikap mental elemen yang dimilikinya pada saat itu.

"Kalau dia mengatakan, 'Maaf, Pak, saya tidak mau, saya menolak', itu mental elemen yang menunjukkan mens rea-nya tidak ada. Kalau ini dikaitkan dengan niat untuk melakukan perbuatan jahat," ujar Firman Wijaya ketika hadir dalam persidangan Ricky Rizal sebagai ahli yang meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

Dengan demikian, menurutnya, penolakan atas permintaan perbuatan jahat yang dilakukan oleh seseorang dapat menunjukkan bahwa unsur niat jahat tadi tak terdapat pada elemen mental orang tersebut. Pasalnya, dalam konteks perbuatan jahat, ada unsur yang disebut committed element, di mana orang yang memerintahkan tindak kejahatan dengan orang yang diperintah harus terlebih dahulu memiliki komitmen antara satu sama lain mengenai perbuatan jahat tersebut.

"Jadi, jelas di situ kalau mental elemen itu tak ada, ya bagaimana kita mau menilai itu mens rea," tuturnya.

Baca Juga: Psikolog Ungkap Alasan Ricky Rizal Berani Tolak Sambo: Bertugas di Satlantas

Sebagai informasi, dengan alasan tak kuat mental, Ricky Rizal diketahui telah menolak perintah Ferdy Sambo untuk melakukan back-up dengan menembak Brigadir J, apabila dia melawan saat Ferdy Sambo melakukan konfirmasi terhadap peristiwa pelecehan seksual yang Putri Candrawathi sebut terjadi kepadanya di Magelang, Jawa Tengah.

Usai penolakan itu, Sambo akhirnya memerintahkan Ricky Rizal untuk memanggil Bharada E alias Richard Eliezer untuk naik ke lantai 3 kediaman pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya peristiwa penembakan terhadap Brigarir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

146