Home Regional Kompak Bobol Rumah Dinas Pegawai Kejaksaan, Pasangan Kekasih Diringkus

Kompak Bobol Rumah Dinas Pegawai Kejaksaan, Pasangan Kekasih Diringkus

Brebes, Gatra.com - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Jawa Tengah menangkap pelaku yang membobol rumah dinas pegawai Kejaksaan Negeri Brebes. Pelaku merupakan pasangan kekasih.

Kedua pelaku diringkus di perempatan traffic light Pasar Induk Kota Brebes, Rabu (4/1) sore, atau tiga hari setelah pencurian. Identitas pelaku yakni Agus Maksum (29) Warga Kecamatan Songgom, Brebes dan Intan (30) warga Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Kepala Unit Resmob Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono, pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan antara lain dengan mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk di tempat kejadian perkara.

"Alhamdulillah untuk pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Saat ini masih dilakukan pengembangan," Titok, Kamis (5/1).

Sementara itu salah satu pelaku Intan, saat diinterogasi awal oleh polisi di Pos Lalu Intas Pasar Induk Brebes, mengatakan, pencurian di rumah dinas pegawai Kejaksaan Negeri Brebes dilakukan bersama kekasihnya, Agus Maksum, pada Sabtu (31/12) sore atau menjelang malam tahun baru.

Dia mengaku terpaksa mencuri bersama sang kekasih karena saat tidur di jalanan, uang yang ada di dompet miliknya hilang diambil orang tidak dikenal. "Saya bingung, jadi saya punya niat dan terpaksa untuk mencuri bersama pacar di kompleks rumah dinas kejaksaan," ujarnya.

Saat beraksi, Intan berperan mengawasi situasi di sekitar kompleks rumah dinas, sementara pacarnya masuk ke dalam rumah dinas dengan cara mencongkel jendela. Usai berhasil masuk ke dalam rumah yang saat itu sepi ditinggal mudik ke Purwokerto, Agus mengambil sejumlah barang milik korban.

"Pacar saya ngambil sepeda, laptop, jam tangan dan sejumlah HP," ujar Intan.

Barang hasil curian tersebut kemudian oleh kedua pelaku kemudian dijual ke orang lain. Uang yang didapat diaku Intan digunakan untuk membayar utang sebesar Rp500 ribu, membeli kebutuhan anaknya, membeli cincin emas dan bersenang-senang.

"Laptop dijual sama orang seharga Rp2 juta. Sepeda kami jual di bengkel di daerah Jatibarang seharga Rp600 ribu. Untuk HP tidak saya jual karena rusak semua," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas seorang pegawai Kejaksaan Negeri Brebes disatroni maling saat ditinggal mudik libur Tahun Baru. Sejumlah barang berharga raib.

Peristiwa tersebut diketahui penghuni rumah, Oktavianto Rudi Hastowo saat baru kembali dari kampung halamanya di Purwokerto, Minggu (1/1) malam. Saat itu dia kaget mendapati kondisi rumah berantakan.

"Awalnya pas baru nyampe tidak curiga. Baru pas masuk lihat kondisi di dalam rumah sudah berantakan, saya tahu ada pencuri yang masuk," katanya.

Menurut Rudi, pencuri mengambil sejumlah barang miliknya yang ditinggal di dalam rumah, di antarnya laptop, HP merek Iphone, dan jam tangan. "Selain itu, sepeda gunung juga dibawa," ujarnya.

 

134