Home Nasional Farhat Abbas Cabut Laporan Soal Wanita Emas ke DKPP

Farhat Abbas Cabut Laporan Soal Wanita Emas ke DKPP

Jakarta, Gatra.com - Farhat Abbas mencabut laporannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan 'Wanita Emas' atau Hasnaeni. Hal ini ia sampaikan melalui surat  kepada DKPP sekaligus menyatakan bahwa dirinya mengundurkan menjadi Kuasa Hukum dari Hasnaeni.

"Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng. Maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi,"  isi surat yang ditandatangani Farhat Abbas kepada DKPP yang diterima oleh awak media, Jumat (6/1).

Baca juga: Wanita Emas Minta Maaf, Farhat Abbas Beber Kronologi Intimidasi

Kemudian, Ketua DKPP, Heddy Lugito menanggapi berita tersebut dan membenarkan bahwa Farhat telah mencabut laporannya ke DKPP. "Benar sudah dicabut, tadi siang" katanya singkat saat dikonfirmasi oleh Gatra.com.

Sehingga DKPP tak akan melanjutkan kembali aduannya lantaran telah dicabut laporannya. "DKPP tidak bisa menyidangkan, karena aduannya telah dicabut,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Farhat Abbas yang mewakili dari Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG) melaporkan kepada DKPP terkait dengan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.

Baca juga:  Kelakar Ketua KPU Soal Laporan Wanita Emas, Hasyim: Saya Ini Ahli Maksiat

Selain itu, ia juga mengatakan dirinya telah mengantongi sejumlah bukti atas dugaan kasus tersebut.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata Farhat saat ditemui oleh awak media di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis lalu (22/12/2022).

136