Home Ekonomi Sudah Dapat Izin OJK, Tim Likuidasi Wanaartha Tetap Ditolak Hadiri RUPSLB

Sudah Dapat Izin OJK, Tim Likuidasi Wanaartha Tetap Ditolak Hadiri RUPSLB

Jakarta, Gatra.com - Pemimpin tim likuidasi PT Wana Artha Life (WAL) ditolak masuk ke dalam kantor WAL di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim likuidasi tidak diizinkan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan direksi Wanaartha.

"Kami diminta hadir PSP (pemegang saham pengendali) dan yayasan hari ini. Tapi tidak diizinkan masuk sama sekali," ujar pimpinan tim likuidasi, Harvardy M.Iqbal di depan gedung Wanaartha, Senin (9/1).

Harvardy mengatakan pihaknya telah membawa dokumen yang diperlukan untuk klarifikasi ihwal keabsahan sebagai kuasa dari pemegang saham pengendali (PSP), dan pemegang saham minoritas.

Harvardy menekankan pembentukan tim likuidasi berpegang pada Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2015. Ia pun mengaku OJK telah mengeluarkan surat persetujuan nama-nama dalam tim likuidasi pada tanggal 13 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Gelar Aksi Demo, Korban Asuransi Wanaartha Sampaikan 3 Tuntutan Ini

"OJK sudah meminta dibuatlah RUPS yang menyetuji pembubuaran dan pembentukan tim likuidasi. Dan itu sudah dilakukan berdasarkan keputusan sirkuler tanggal 30 Desember 2022," jelasnya.

Bahkan, Harvardy mengungkapkan bahwa OJK telah memberi izin dan anggota tim likuidasi lainnya untuk mulai bekerja setelah diminta menunjukkan dokumen asli ke OJK pada Jumat lalu. Adapun tim likuidasi tersebut terdiri dari dua orang yakni Harvardy M. Iqbal sebagai pemimpin likuidasi dan Sherly Anita sebagai anggota tim likuidasi.

Sebelumnya, Presiden Direktur Wanaartha, Adi Yulistanto mengatakan pihaknya terpaksa menolak kedatangan tim likuidasi pada RUPSBL, Senin hari ini. 

Adi mengaku belum mendapat arahan maupun putusan dari OJK terkait keberadaan tim likuidasi tersebut.

Ia pun masih menunggu keputusan OJK terkait tim likuidasi tersebut. Jika OJK telah memberi keputusan dan arahan, Adi menekankan pihaknya akan membuka pintu selebar-lebarnya kepada tim likuidasi untuk melaksanakan tugasnya.

Baca Juga: Ratusan Nasabah Wanaartha Jadi Korban Gagal Bayar Asuransi

"Sementara ini bukannya kami tidak kooperatif, kami hanya mengikuti arahan OJK. Karena kiblat kami adalah OJK," ujar Adi.

Sebagai informasi, dalam (RUPSLB) Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) kembali gagal dilaksanakan, pada Senin hari ini. Padahal, jadwal RUPSLB kali ini merupakan yang kedua, setelah RUPSLB sebelumnya juga gagal dilaksanakan.

Adi mengatakan gagal RUPSLB hari ini karena forum rapat tidak terpenuhi. Hingga rapat selesai pada pukul 10.38 WIB tak satupun pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut. Baik itu pemegang saham mayoritas maupun minoritas.

Adi menambahkan pihaknya bakal kembali melakukan RUPSLB yang ketiga dalam 7-21 hari mendatang. Dengan catatan forum RUPSLB tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

160