Home Hukum Siswi SMK Ditunggangi Honorer Berkali-kali, Diancam Sebar Foto Kuda-kudaan Jika Menolak

Siswi SMK Ditunggangi Honorer Berkali-kali, Diancam Sebar Foto Kuda-kudaan Jika Menolak

Lombok Utara, Gatra.com- Oknum staf honorer Tata Usaha di SMK Jonggat, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, sebut saja Haram alias HR, 30 tahun, warga Desa Sukarara Kecamatan Jonggat diduga melakukan persetubuhan pada salah seorang siswi berinisial sebut saja Duku, 17 tahun, juga warga setempat.

Modus terduga pelaku main kuda-kudaan dengan korban dengan cara membujuknya untuk dipacari. Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban melaporkan tindakan pelaku ke aparat Kepolisan setelah korban menceritakan semuanya.

“Pelaku diduga mengancam korban dengan cara akan menyebar foto tidak senonoh korban jika korban tidak mau melayani nafsu bejat pelaku,” kata Kasat Resktrim Polres Lombok tengah, IPTU Ichwan Satriawan, Selasa (10/1) setelahmenrima laporan dari orangtua korban.

Penyidik masih mendalami laporan tersebut dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk akan memeriksa korban dan terduga pelaku termasuk melakukan visum. Adanya laporan polisi (LP) tersebut penyidik selanjutnya akan memeriksa berbagai pihak terkait.

“Dari aduan itu kita lihat ada indikasi perbuatan pidana atau tidak, maka untuk menguatkan pengaduan itu kita buatkan LP untuk proses lebih lanjut. Kita juga sudah mengagendakan pemeriksaan saksi, termasuk pihak korban dan terduga pelaku,” ungkap IPTU Ichwan.

Ichwan menambahkan, kasus ini terungkap saat korban menceritakan apa yang dilakukan pelaku kepada ibunya. Mendengar cerita anaknya, ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke aparat kepolisian. “Informasi yang kita terima memang antara korban dan terduga pelaku ini ada hubungan pacaran tapi nanti kita dalami dulu,” ujarnya.

Ditambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merayu korban untuk berpacaran. Informasinya korban diancam pelaku akan menyebarkan foto mesum korban jika korban menolak ditunggangi pelaku. Dan inilah yang menyebabkan orangtua korban mengamuk.

669