Home Sumbagsel Luar Biasa Polsek Plaju Tangkap Penadah Curanmor di Sumsel

Luar Biasa Polsek Plaju Tangkap Penadah Curanmor di Sumsel

Palembang, Gatra.com- Maraknya aksi pencurian sepeda motor (curanmor) tak lepas dari adanya peran penadah. Prestasi luar biasa ditorehkan Polsek Plaju berhasil menangkap penadah curanmor di Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Plaju AKP Firmansyah menceritakan, kronologis penangkapan penadah bernama Ayong Akbar, 23 tahun, warga Rambutan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel saat gelar press release di halaman Mapolsek Plaju, Selasa (10/1).

"Awalnya ada laporan kasus curanmor ke Polsek Plaju, Minggu 1 Januari 2023 motor Honda Beat nopol BG-2830-AED. Kami langsung mencari keberadaan motor hingga ke daerah Rambutan Banyuasin," kata dia

"Kami mendapatkan identitas pelaku bernama Mul (DPO) mengejarnya. Saat itu ternyata dia lagi transaksi dengan penadah Ayong. Pelaku kabur, kami berhasil menangkap penadahnya," ucapnya lagi

Dari tangkapan itu diketahui Ayong Akbar adalah penadah curanmor se-Sumsel. Dia menampung semua kejahatan curanmor di Sumsel khususnya Palembang.

"Sementara ini pengakuan dari Ayong baru tiga kali menampung motor dari curanmor. Dia jual ke kawasan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel," katanya

Ayong mengaku mendapatkan motor dari bandit curanmor dibelinya seharga Rp3 juta. Lalu dia menjual motornya seharga Rp5 juta.

"Saya baru tiga kali jual motor dari hasil curanmor ke OKI seharga Rp5 juta untung Rp2 juta. Saya lakukan itu sendiri modal juga sendiri tidak ada keterlibatan orang lain," ucapnya.

263