Home Hukum Bermodal Nasi Bungkus, Begini Cara Aparat Bekuk Lukas Enembe

Bermodal Nasi Bungkus, Begini Cara Aparat Bekuk Lukas Enembe

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan cara penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yakni dengan menghitung jumlah nasi bungkus yang dipesan untuk para simpatisan.

"Kita tahulah Lukas tuh pendukungnya berapa, hari pertama dia beli nasi bungkus, misalnya 5.000. Besok turun 3.000 (bungkus), terakhir turun cuma 60. Ini sekarang sudah tidak ada orang yang jaga di sana, kita tahu. Masa kita tidak tahu yang begitu, makanya terus dihitung cara menangkapnya gimana. Gampang kan nangkapnya," kata Mahfud kepada awak media di Gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Baca Juga: 19 Simpatisan Lukas Enembe Diamankan Polisi, 1 Sudah Meninggal

Kemudian, Mahfud melanjutkan pihaknya sudah memiliki catatan penjualan per hari nasi bungkus tersebut yang biasa berjualan di sekitar rumah Lukas Enembe.

"Kita punya juga catatan dari catering yang suka duduk-duduk di depan rumah itu, sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya sehingga nangkapnya lebih gampang," lanjutnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap oleh KPK saat sedang berada di sebuah rumah makan bersama pihak lain yang tidak disebutkan lebih detail oleh KPK. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Mahfud MD Apresiasi KPK Tangkap Lukas Enembe, Sebut Penangkapan Murni Soal Hukum

"Informasi yang kami peroleh memang betul ditangkapnya di sebuah rumah makan, tapi memang ada pihak-pihak lain (yang terlibat). Tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka. Dan tersangka ini sudah diumumkan dua orang, satu sudah ditahan sehingga penangkapan dilakukan terhadap tersangka LE," imbuh Ali kepada awak media saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa lalu (10/1).

3963