Home Hukum Peserta PKPA Peradi Jakbar Diminta Kuasai KUHP Anyar

Peserta PKPA Peradi Jakbar Diminta Kuasai KUHP Anyar

Jakarta, Gatra.com – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, mengimbau peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) terus meningkatkan ilmu pengetahuan dan perundang-undangan, di antaranya KUHP anyar yang bakal diterapkan.

“Terus meningkatkan kemampuan di bidang hukum, termasuk menguasai KUHP baru yang segera diimplementasikan,” kata Asido di sela-sela acara penutupan PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di Jakarta, Minggu petang (14/1).

Baca Juga: Peradi Jakbar: Wadah Tunggal yang Berhak Gelar PKPA

Sedangkan dalam sambutannya, Asido menyampaikan, sesuai pesan Ketum Peradi, Prof. Otto Hasibuan, pihaknya sangat menekankan kualitas, profesionalisme, dan integritas dalam mencetak advokat sebagaimana amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

Untuk menjaga itu, lanjut dia dalam acara yang dihelat secara hybrid tersebut, pihaknya terus menyelenggarakan PKPA yang berkualitas bekerja sama dengan sejumlah universitas, di antaranya Ubhara Jaya yang saat ini untuk ke-20 kalinya.

“Disampaikan Prof. Otto bahwa Peradi sangat menjaga sekali kualitas. Jadi kalau bisa dibilang produk, kita ori [original],” ujarnya.

Ia juga mengingatkan jika nantinya para peserta PKPA lulus menjadi advokat, juga harus memberikan layanan hukum cuma-cuma atau gratis (probono) bagi masyarakat kurang mampu yang tengah mencari keadilan.

Pemberian probono ini terus digalakan Peradi melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia. “Peradi sekarang sudah memiliki sekitar 180 DPC di seluruh Indonesia, PBH-nya sudah 152 dan akan terus bertambah. Kebetulan saya ketua PBH Peradi,” katanya.

Asido juga mengajak peserta PKPA angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya untuk berjuang mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang menjadi amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

Otto Hasibuan secara virtual mengingatkan bahwa jangan bercita-cita menjadi advokat hanya demi mencari uang, mobil mewah atau harta kekayaan. “Sebab, kalau Anda menjadikan cita-cita menjadi advokat untuk mendapatkan uang, berpotensi menghalalkan secara cara,” tandasnya.

Ia berpesan, tingkatkan kemampuan, kualitas, profesionalisme, dan integritas karena prestasi itu yang akan menentukannya. “Semakin tinggi kualitas Anda, semakin tinggi nilai Anda di mata klien. Ini salalu saya sampaikan. Uang akan datang dengan sendirinya sesuai dengan kualitas Anda, prestasi Anda,” ucapnya.

Ketua Panitia PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya, Fortuna Alvariza, menyampaikan, peserta PKPA kali ini sebanyak 152 orang. Ia berharap para peserta dapat menjadi advokat yang profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Wakil Rektor IV Ubhara Jaya, Zahara Tussoleha Rony, mengatakan, peningkatan kualitas dan kemampuan diri sangat penting agar mampu memanfaatkan pesatnya teknologi yang juga menyebabkan disrupsi. Menurut penelitian, banyak profesi akan hilang. Lima tahun lagi 60% profesi yang ada akan digantikan karena adanya teknologi, tapi tidak termasuk advokat.

“Oleh karenanya, sambutlah tantangan ini dengan semangat dan berliterasi, belajar, dan berkembang sebagai advokat yang andal dan profesional,” katanya.

Baca Juga: PKPA Peradi Jakbar-Ubinus Pecahkan Rekor

Ia menyampaikan rasa bangganya kepada DPC Peradi Jakbar yang terus menjaga kualitas dalam mencetak advokat sehingga selalu menjadi pilihan para calon advokat. “Ini menunjukkan kualitas dan konteks telah dipersiapkan dengan baik dan semakin baik,” ucapnya.

Dalam acara yang juga dihadiri para jajaran DPC Peradi Jakbar dan Dekan Fakultas Hukum (FH) Ubhara Jaya, Slamet Pribadi; Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, secara resmi menutup PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya.

120